Iklan RBTV Dalam Berita

Cari Pinjaman Modal Usaha? Cek Cara serta Syarat Pinjaman BRI Tanpa Jaminan untuk Usaha 2024

Cari Pinjaman Modal Usaha? Cek Cara serta Syarat Pinjaman BRI Tanpa Jaminan untuk Usaha 2024

Cara serta Syarat Pinjaman BRI Tanpa Jaminan untuk Usaha 2024--

BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjaman Online BRI Rp500 Juta Tanpa Jaminan, Bisa Akses Lewat BRImo

Pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan teliti dan memastikan bahwa usaha Anda memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh bank.

Hal ini akan membantu memperlancar proses pengajuan dan meningkatkan peluang persetujuan pinjaman.

Pinjaman KUR dari BRI menawarkan berbagai keuntungan, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA:Pinjol BRI Rp300 Juta Tanpa Jaminan, Bisa Ajukan Lewat Aplikasi BRImo

Berikut informasi lebih lanjut mengenai bunga dan tenor pinjaman KUR dari BRI:

Plafon Pinjaman dan Jenis KUR

Pinjaman KUR dari Bank BRI memiliki plafon maksimal sebesar Rp500 juta. Terdapat tiga jenis KUR yang ditawarkan, yaitu:

1. KUR Mikro Bank BRI

2. KUR Kecil Bank BRI

3. KUR TKI Bank BRI

Suku Bunga dan Tenor

  1. Suku Bunga Rendah Suku bunga yang diterapkan pada pinjaman KUR Bank BRI sangat bersahabat, hanya sebesar 6% per tahun. Keberadaan suku bunga yang rendah ini memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mengelola beban keuangan mereka.
  2. Tenor Fleksibel
  3. Untuk Kredit Modal Kerja (KMK), tenornya adalah 3 tahun. Hal ini memberikan waktu yang cukup bagi peminjam untuk menggunakan dana dengan mempertimbangkan siklus operasional usaha mereka.
  4. Sedangkan untuk Kredit Investasi (KI), tenornya diperpanjang hingga 5 tahun. Dengan tenor yang lebih panjang ini, UMKM dapat merencanakan investasi jangka panjang dan mengelola pembayaran pinjaman dengan lebih fleksibel.

BACA JUGA:Para UMKM yang Butuh Modal Usaha Merapat! KUR BRI 2024 Sudah Dibuka, Berikut Informasi Selengkapnya

Informasi Tambahan KUR Mikro BRI

- Limit Pinjaman Debitur dapat meminjam dana hingga Rp50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: