Iklan dempo dalam berita

Usia Boleh Masih Bocah, Tapi Kelakuannya Sudah Seperti Pencuri Profesional

Usia Boleh Masih Bocah, Tapi Kelakuannya Sudah Seperti Pencuri Profesional

Polsek Muara Bangkahulu meringkus dua bocah pelaku pencurian--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dua orang bocah masih di bawah umur, inisial MK dan JK ditangkap tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu.

Keduanya ditangkap lantaran mencuri di rumah Nandra Ferdiansyah di Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur Permai.

BACA JUGA:Balap Liar, Dua Remaja Tanggung Meninggal Dunia. Korban Kelas VII SMP dan VI SD

Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Agus Norman merincikan ketika melakukan pencurian dua bocah ini merusak jendela dan melepaskan teralis besi kamar belakang rumah korban.

BACA JUGA:Begini Kronologis Laka Maut Balap Liar, Polsek Talo Langsung Sebar Baliho

Setelah masuk ke dalam rumah, keduanya juga tidak tanggung-tanggung. Mereka menggasak sepeda motor, komputer dan dua jam tangan. Saat itu rumah memang sedang kosong.

BACA JUGA:Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau Tertimbun Longsor

Korban kemudian membuat laporan ke polisi. Dari penyelidikan, akhirnya tim Reskrim Polsek Muara Bangkahulu mendapati identitas keduanya. Dua bocah ini ditangkap saat nongkrong di salah satu tempat pangkas rambut di Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur.

BACA JUGA:Sempat Lumpuh, Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau Satu Arah tapi Masih Licin

"Kedua pelaku yang masih anak-anak diamankan bersama barang bukti curian. Saat ini keduanya masih diperiksa," ungkap Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Agus Norman.

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: