Cara Pinjam Uang Kupedes di BRI, Dapatkan Pinjaman Rp 20 Juta dengan Angsuran Rp 500 Ribuan
Cara Pinjam Uang Kupedes di BRI, Dapatkan Pinjaman Rp 20 Juta dengan Angsuran Rp 500 Ribuan --
Berikut rincian tabel pinjaman Kupedes BRI pinjaman Rp 20 juta:
- Angsuran 12 bulan: Rp 1.906.667 per bulan
- Angsuran 18 bulan: Rp 1.351.111 per bulan
- Angsuran 24 bulan: Rp 1.073.333 per bulan
- Angsuran 36 bulan: Rp 795.556 per bulan
- Angsuran 48 bulan: Rp 656.667 per bulan
- Angsuran 60 bulan: Rp 573.333 per bulan
BACA JUGA:Mudah Banget! Begini Cara Pinjam Uang di BNI 2024, Bunga 0,99 Persen, Limit hingga Rp 500 Juta
Pahami Syarat Pengajuannya
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan Kupedes BRI, yaitu :
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 1 tahun
- Memiliki legalitas usaha (minimal Surat Keterangan Usaha atau SKU dari Kepala Desa/Lurah/Pasar)
- Mempunyai dokumen identitas diri (KTP/SIM)
- Mempunyai rekening tabungan BRI
- Pas foto berwarna ukuran 4x6
BACA JUGA:Begini Cara Pinjam Uang di Kantor POS Indonesia, Bunga 0,6 Persen, Bisa Cair Dalam Hitungan Jam
Rincian Bunga
Seperti disebutkan di atas, bahwa pinjaman Kupedes BRI ini memiliki bunga pinjaman yang berbeda dengan KUR.
KUR BRI 2024 memiliki suku bunganya 0,5 persen per bulan, sedangkan Kupedes BRI memiliki bunga sebesar 1 persen per bulannya.
Keuntungan Kupedes BRI bagi nasabahnya, berikut rinciannya:
- Mendukung pemenuhan kebutuhan lainnya seperti pembiayaan pendidikan, perbaikan rumah, pembelian kendaraan, dan masih banyak lainnya
- Pinjaman ini berlaku untuk semua sektor usaha, meliputi pertanian, perdagangan, perindustrian, ataupun untuk jenis jasa lainnya
- Bunga bersaing dan syarat mudah
- Agunan tidak harus bersertifikat
- Kemudian, angsuran sesuai kebutuhan (bulanan/musiman/dll)
- Biaya administrasi mulai dari Rp 10.000 dan bebas biaya provisi
- Ada bonus bagi debitur yang membayar angsurannya tepat waktu
- Memperoleh asuransi jiwa kredit, jiwa, kesehatan, kecelakaan, dan meninggal dunia
- Setoran dapat dilakukan di semua Unit Kerja BRI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: