Cara Pinjam Uang Kupedes di BRI, Dapatkan Pinjaman Rp 20 Juta dengan Angsuran Rp 500 Ribuan
Cara Pinjam Uang Kupedes di BRI, Dapatkan Pinjaman Rp 20 Juta dengan Angsuran Rp 500 Ribuan --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cara pinjam uang di BRI, dapatkan pinjaman Rp 20 juta dengan angsuran Rp 500 ribuan, pahami syarat pengajuannya.
Informasi detailnya bisa kamu dapatkan dalam pembahasan artikel berikut.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI 2024 Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya di Sini
Ada banyak cara untuk mengajukan pinjaman uang di Bank Rakyat Indonesia (BRI), mulai dari produk kredit usaha rakyat (KUR), non KUR hingga tersedia pinjaman online.
Untuk mendapatkan pinjaman Rp 20 juta, maka kamu bisa menggunakan produk Kredit Umum Pedesaan atau Kupedes BRI.
BACA JUGA:KUR BSI 2024 Limit Hingga Rp 500 Juta, Ini Cara dan Syarat Pengajuannya
Hadirnya Kupedes BRI ini diperuntukkan bagi individu (badan usaha maupun perorangan) yang memenuhi persyaratan mendapatkan kredit.
Selain itu, pengajuan Kupedes BRI 2024 sendiri juga bisa dilayani di seluruh unit kerja dan Teras BRI yang tersebar di berbagai kota-kota di Indonesia.
Mengajukan pinjaman melalui Kupedes BRI ini tidak membebani nasabah dengan bunga besar, yaitu 1 persen per bulan atau 12 persen per tahun.
BACA JUGA:Begini Cara dan Syarat Pinjol BNI 2024, Dapatkan Pinjaman Limit Hingga Rp 500 Juta
Cara Pinjam Uang di BRI
Berikut adalah cara mengajukan pinjaman uang di BRI lewat Kupedes BRI 2024, yaitu :
- Silakan mendatangi kantor cabang, unit atau teras BRI terdekat
- Selanjutnya, nasabah mengisi formulir pendaftaran Kredit Kupedes BRI dari Customer Service
- Setelah itu, silakan serahkan dokumen persyaratan pada Customer Service
- Nantinya, pihak BRI akan memeriksa dokumen persyaratan
- Kemudian, silakan tunggu informasi dari pihak BRI yang akan menghubungi Anda
Dapatkan Pinjaman Rp 20 Juta dengan Angsuran Rp 500 Ribuan
Tersedianya banyak pilihan tenor, membuat kamu bisa membayar cicilan sesuai kondisi dompet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: