Iklan dempo dalam berita

Cara Mengajukan Pinjaman BCA Tidak Pakai Jaminan, Dana Tunai Rp 3 Juta hanya Butuh KTP, Langsung Cair

Cara Mengajukan Pinjaman BCA Tidak Pakai Jaminan, Dana Tunai Rp 3 Juta hanya Butuh KTP, Langsung Cair

Syarat dan cara mengajukan pinjaman BCA tanpa jaminan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cara mengajukan pinjaman BCA tidak pakai jaminan, dana tunai Rp 3 juta hanya butuh KTP, langsung cair. Apabila tertarik untuk menggunakannya, simak pembahasan detailnya berikut.

Saat ini, sejumlah bank di Indonesia sudah menyediakan fitur untuk memudahkan nasabah dalam mengajukan pinjaman online, termasuk Bank Central Asia (BCA).

Mendapatkan pinjaman uang, bisa dilakukan secara online. Bahkan, syarat pengajuannya cukup mudah dan tentunya tidak membebani pengguna. 

Tidak perlu khawatir, pinjaman online BCA ini sudah terverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga aman dan nyaman untuk digunakan.

BACA JUGA:Bosan Sahur Masaknya Itu-itu aja? Cobain deh 4 Resep Chinese Food untuk Sahur Pasti Menggugah Selera

Pinjaman online melalui BCA yakni menggunakan aplikasi Blu by BCA. Menariknya, dalam pengajuan pinjaman ini kamu tidak perlu memberikan jaminan.

Cara Mengajukan Pinjaman BCA Tidak Pakai Jaminan

Adapun nama pinjaman online yang dilakukan melalui aplikasi Blu by BCA yaitu bluExtraCash. 

BluExtraCash merupakan pinjaman tanpa agunan untuk kamu yang melakukan permohonan pengajuan pinjaman untuk berbagai kebutuhan.

Kemudian, limit yang diberikan dari bluExtraCash yakni sampai dengan Rp 10 juta per debitur. Serta pilihan tenor hingga 12 bulan. 

BACA JUGA:Jualan Praktis dan Untung di Bulan Ramadhan, Ini 5 Resep Nasi Pepes yang Bikin Nagih

Apabila kamu sudah mengajukan pinjaman, maka layanan ini akan menganalisis pengajuan pinjamanmu sebelum memberi keputusan apakah pengajuan pinjaman disetujui atau ditolak. 

Ketika pengajuan disetujui, maka pencairan pinjaman akan dilakukan langsung ke bluAccount-mu.

Berikut ini adalah cara pengajuan pinjaman dana Rp 3 juta pinjol BCA, yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: