Iklan RBTV Dalam Berita

Apakah di BRI Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Begini Skema Pinjaman Rp 1-10 Juta dengan Tenor sampai 5 Tahun

Apakah di BRI Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Begini Skema Pinjaman Rp 1-10 Juta dengan Tenor sampai 5 Tahun

Syarat dan cara pinjam KUR BRI 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Apakah di BRI bisa pinjam uang tanpa jaminan? Begini skema pinjaman Rp 1-10 juta dengan tenor sampai 5 tahun. Bank Rakyat Indonesia atau BRI telah membuka pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat) 2024.

KUR adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada masyarakat dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan sistem penjaminan.

KUR BRI 2024 memberi kesempatan kepada UMKM yang tidak memiliki agunan untuk mendapatkan kredit tanpa jaminan.

BACA JUGA:Begini Cara Pengajuan Pinjaman Online di BRI Tanpa Jaminan, Limit hingga Rp 50 Juta

Bunga yang diberikan sangat ringan yakni hanya 0,2 persen per bulan atau 3 persen per tahun. Tak hanya itu, pinjaman ini juga bisa langsung dicairkan hanya dengan syarat KTP dan surat keterangan usaha. 

Pinjaman KUR BRI ini yaitu pinjaman KUR Super Mikro yang memberikan limit pinjaman dari 1 juta dan maksimal 10 juta. KUR BRI Super Mikro ditujukan kepada calon nasabah yang baru pertama kali mengajukan pinjaman KUR BRI. 

Namun, memiliki usaha produktif dan layak untuk diberikan kredit modal usaha atau kredit investasi.

Meskipun usaha belum mencapai 6 bulan namun nasabah tetap bisa mendapatkan pinjaman ini asalkan merupakan alumni program kartu prakerja atau korban PHK. 

BACA JUGA:Masih Penasaran Apakah Bisa Pinjam Uang di BRImo? Simak Penjelasannya Berikut

Syarat yang harus disiapkan untuk mengajukan pinjaman KUR super Mikro hanya.

1. Belum pernah menerima KUR. 

2. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali: 

- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: