Iklan RBTV Dalam Berita

Berapa Limit Pinjaman di BRImo 2024? Begini Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman, Limit hingga Rp 300 Juta

Berapa Limit Pinjaman di BRImo 2024? Begini Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman, Limit hingga Rp 300 Juta

Syarat dan cara mengajukan pinjaman di BRImo--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Berapa limit pinjaman di BRImo 2024? Begini syarat dan cara mengajukan pinjaman, limit hingga Rp 300 juta.

Saat ini, salah satu layanan produk pinjaman terbaru dari BRI adalah layanan pinjaman tanpa agunan yang bisa diajukan secara mudah melalui aplikasi BRImo.

Di mana produk pinjaman terbaru tersebut yaitu pinjaman BRI tanpa agunan atau bernama BRIguna Digital. Nantinya para nasabah BRI yang sudah mengaktifkan BRImo bisa memulai untuk lakukan pengajuan pinjaman ini.

BACA JUGA:Begini Cara Pengajuan Pinjaman Online di BRI Tanpa Jaminan, Limit hingga Rp 50 Juta

Sebelum lanjut mengenai cara pengajuan pinjaman BRIguna Digital di BRImo, alangkah baiknya kamu perlu untuk mengetahui apa itu sebenarnya BRIguna Digital. Untuk lebih jelasnya bisa simak penjelasan BRIguna Digital berikut.

BRIguna Digital merupakan sebuah layanan Kredit Tanpa Agunan (KTA) online milik BRI yang mana pinjaman ini hanya bisa didapatkan atau khusus bagi nasabah dengan status pekerjaan pegawai tetap.

Itu berarti jika kamu merupakan nasabah BRI yang memiliki pekerjaan sebagai wiraswasta, maka kamu belum bisa untuk mengajukan pinjaman ini.

BACA JUGA:Masih Penasaran Apakah Bisa Pinjam Uang di BRImo? Simak Penjelasannya Berikut

Untuk status pegawai tetap bisa berupa karyawan pemerintahan (PNS/POLRI/TNI) dan karyawan tetap dari perusahaan mitra BRI.

Berdasarkan informasi resmi pihak BRI, pinjaman tanpa agunan digital atau BRIguna digital ada beberapa fitur yang ditawarkan, diantara lainnya seperti:

1. Limit plafon pinjaman maksimal bisa Rp 300.000.000

2. Tenor pinjaman yaitu 12, 24, 36, 48, 60 bulan (1-5 tahun).

3. Proses pengajuan pinjaman yaitu sistem online melalui aplikasi BRImo.

4. Pinjaman bisa diakses selama 24 jam sehari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: