Iklan dempo dalam berita

Apakah Gadai BPKB Motor di Pegadaian di Survey? Simak Begini Cara Ajukan Pinjamannya

Apakah Gadai BPKB Motor di Pegadaian di Survey? Simak Begini Cara Ajukan Pinjamannya

Apakah Gadai BPKB Motor di Pegadaian di Survey--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Apakah gadai BPKB motor di Pegadaian di survey? Simak begini cara ajukan pinjamannya.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Rp 10 Juta di Pegadaian Tanpa Jaminan Sertifikat, Pahami Syarat Pinjaman Cepat Cair Ini

BPKB atau Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor adalah sebuah surat yang menyatakan bahwa kamu adalah pemilik sah dari motor tersebut.

Dengan menggadaikan BPKB, artinya kamu ‘menitipkan’ kepemilikan tersebut ke Pegadaian sampai batas waktu tertentu sampai BPKB tersebut ditebus kembali.

BACA JUGA:Terbaru Cara Pinjam Uang Pegadaian, Segera Cairkan Rp 10 Juta Tanpa Perlu Gadai Barang

Lantas, apakah jika kita menggadaikan BPKB kendaraan motor maka tim dari pegadaian akan melakukan survey secara langsung? Begini penjelasannya.

Prosedur untuk mendapatkan pinjaman serbaguna atau Gadai BPKB di Pegadaian cukup mudah dan bisa dilakukan di outlet Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital.

BACA JUGA:Ini Syarat Pinjam Uang di Pegadaian, Syaratnya Mudah, Jaminkan Emas atau Televisi

Langkah mengajukan pinjaman serbaguna di outlet Pegadaian adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan dokumen persyaratan.
  2. Datangi kantor atau cabang Pegadaian terdekat lalu Isi form pengajuan dan juga menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan.
  3. Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survey kemudian menyetujui besar pinjaman.
  4. Jika sudah disetujui, maka nasabah akan mendapatkan uang pinjaman.

Nah, dari langkah untuk melakukan pinjaman dengan jaminan BPKB di Pegadaian diatas, pada poin no tiga tertulis bahwa petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survey kemudian menyetujui besar pinjaman.

BACA JUGA:Butuh Dana untuk Usaha? Ini Syarat dan Cara Mengajukan KUR di Pegadaian dengan Pinjaman Rp 50 Juta

Disamping itu, gadai BPKB motor di Pegadaian juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital dengan cara sebagai berikut:

1. Download dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital.

2. Pilih menu Pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: