Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat dan Cara Pengajuan KUR TKI, Dapatkan Dana Pinjaman Rp 25 Juta Cicilan Ringan Rp 700 Per Bulan

Syarat dan Cara Pengajuan KUR TKI, Dapatkan Dana Pinjaman Rp 25 Juta Cicilan Ringan Rp 700 Per Bulan

Syarat dan Cara Pengajuan KUR TKI, Dapatkan Dana Pinjaman Rp 25 Juta Cicilan Ringan Rp 700 Per Bulan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Syarat dan cara pengajuan KUR TKI, dapatkan dana pinjaman Rp 25 juta cicilan ringan Rp 700 per bulan.

BACA JUGA:Syarat Terbaru KUR BRI di Bawah Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Pengajuan Bisa Offline dan Online

Untuk diketahui, KUR TKI BRI ini diperuntukkan bagi calon tenaga kerja Indonesia (TKI), terutama untuk keperluan membiayai keberangkatan mereka ke negara penempatan.

Untuk plafon KUR KTI Bank BRI tersedia dengan plafon sampai dengan Rp 25 juta. 

Calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan tertentu dapat menikmati fasilitas ini.

BACA JUGA:Pinjam Uang KUR BRI Rp 25 Juta Cicilan Berapa? Ini Besaran Cicilan dengan Tenggat Waktu 12 hingga 60 Bulan

Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin mengajukan KUR TKI BRI ini harus melengkapi beberapa persyaratan administrasi seperti KTP dan Kartu Keluarga, surat perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, Passpor, Visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.

Maksimum pinjaman untuk KUR TKI Bank BRI Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 200 Juta Per Bulan Berapa, Simak Tabel Pinjaman Bunga Rendah hanya 0,5 Persen

Suku bunga KUR TKI BRI ini sebesar 6 persen efektif per tahun dan bebas biaya administrasi dan provisi.

Lama pinjaman yakni maksimum tiga tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja.

KUR TKI BRI ini berlaku bagi calon PMI dengan penempatan kerja di beberapa negara seperti Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

BACA JUGA:Angsuran Pinjaman Rp 15 Juta di KUR BRI, Proses Cair Cepat Cicilan Tembus Rp 300 Ribuan Per Bulan

Syarat Debitur KUR TKI BRI

  1. Individu adalah calo TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan
  2. Melengkapi persyaratan administrasi seperti, KTP dan KK, Perjanjian Kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, paspor, visa, persyaratan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: