Iklan RBTV Dalam Berita

Banyak yang Belum Tahu Apakah Menangis dapat Membatalkan Puasa? Begini Pendapat Para Ulama

Banyak yang Belum Tahu Apakah Menangis dapat Membatalkan Puasa? Begini Pendapat Para Ulama

Banyak yang Belum Tahu Apakah Menangis dapat Membatalkan Puasa? Begini Pendapat Para Ulama--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Banyak yang belum tahu apakah menangis dapat membatalkan puasa? Begini pendapat para ulama.

BACA JUGA:Bagaimana Fidyah Puasa Bagi Ibu Hamil? Supaya Bumil Tahu, Simak Penjelasannya di Sini

Menangis sebenarnya adalah sebuah kegiatan yang manusiawi. Semua orang pasti pernah menangis. Tidak ada orang yang bisa bebas dari sebuah tangisan. 

Menangis adalah hal yang sangat wajar. Saat kecil, kita sering menangis. Saat dewasa, ada kalanya manusia juga bisa bersedih terlalu berlebihan dan lahirlah sebuah tangisan. 

BACA JUGA:Begini Penjelasan Tentang Bolehkah Ibu Hamil Puasa Dalam Islam dan Tips Puasa Bagi Bumil di Bulan Ramadan

Bahkan saat bahagia atau terharu pun biasanya ada juga orang yang menangis. Dan lagi, ketika mengingat dosa. Kebanyakan orang yang bertaqwa mungkin bisa saja menangis.

Lantas, apakah menangis dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasannya dalam artikel ini.

Dalam buku berjudul Puasa oleh Astrid Herera, hukum menangis saat puasa tidak membatalkan. Adanya hukum menangis saat puasa tidak membatalkan karena bukan termasuk sebab-sebab yang membatalkan puasa.

BACA JUGA:Begini Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Menyusui, Cek Juga Jumlah Fidyah yang Harus Dibayar

Para ulama pun sepakat hukum menangis saat puasa tidak membatalkan asalkan air mata tidak tertelan. Menangis membatalkan puasa jika air mata masuk ke dalam mulut dan tertelan cukup banyak, masuk melalui rongga dan sampai ke lambung.

BACA JUGA:Bumil Boleh Coba! Ini 5 Manfaat Puasa Bagi Ibu Hamil, Salah Satunya Menjaga Konsentrasi dan Suasana Hati

Adapun dilansir dari beberapa sumber, berikut ini adalah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.

1. Muntah dengan Sengaja

Muntah dengan sengaja, yaitu mengeluarkan makanan atau minuman dari lambung melalui mulut, termasuk pembatal puasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: