Iklan dempo dalam berita

3 Pemuda Digerebek Lagi Pesta, Barang Haram Diamankan

3 Pemuda Digerebek Lagi Pesta, Barang Haram Diamankan

Satresnarkoba Polres Kepahiang meringkus tiga orang terkait penyalahgunaan narkoba--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Tiga pemuda asal Kabupaten Kepahiang berinisial Fk, An dan Ht terpaksa harus digelandang Tim Macan Jupi Satresnarkoba Kepahiang atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. 

Ketiga bujang tanggung ini digulung Tim Macan Jupi saat asik berpesta narkoba di sebuah rumah di kawasan Desa Permu bersama 16 paket ganja siap edar yang diambilnya dari kawasan Kabupaten Empat Lawang. 

BACA JUGA:ASTAGA, Suami Berangkat Kerja, Istri Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna melalui Kasatres Narkoba Polres Kepahiang, AKP Tomy Sahri mengatakan, penangkapan dilakukan saat tim Macan Jupi mendapat informasi sekelompok pemuda yang tengah asik pesta narkoba, dan saat dilalukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan tiga pemuda ini bersama 16 paket diduga narkoba jenis ganja. 

BACA JUGA:Tersangkut Jala, Pemancing yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia

"Ketiganya ditangkap saat asik pesta, dan dari hasil pemeriksaan diakui bahwa ketiganya baru saja mengambil barang haram tersebut dari seorang bandar di kawasan Empat Lawang," kata AKP Tomy Sahri, Kamis (16/3). 

Dari ketiga orang yang berhasil diamankan, lanjut AKP Tomy Sahri, pelaku berinisial Fk sudah berulang kali membeli diduga narkoba jenis ganja tersebut dari berbagai tempat yang rencananya akan kembali diedarkan di Kepahiang. 

BACA JUGA:Mau Uang Rp 650 Ribu dengan Cara Mudah? Baca Ini

"Fk diketahui memang seorang bandar, karena barang haram tersebut rencana akan dipecah dan akan kembali diedarkan di Kepahiang," pungkas mantan Kapolsek Padang Ulak Tanding ini. 

 

(Nico Relius)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: