Terekam CCTV Curi HP Siswi SMA, Dua Remaja Dibekuk Polisi
Dua remaja di Seluma ditangkap polisi lantaran mencuri handphone seorang siswi--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Dua remaja diringkus Polsek Semidang Alas, Rabu malam (15/3/2023), setelah aksinya mencuri HP di lokasi parkiran SMAN 5 Seluma terekam CCTV.
Keduanya berinisial SM (19) dan IA (17) yang merupakan warga Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Semidang Alas (SA).
BACA JUGA:Ibu Muda Berdaster Nyaris Diperkosa, Korban Disergap dari Belakang Pintu
Kapolsek Semidang Alas Maras, Iptu. Catur Teguh Susanto menjelaskan dalam kronologisnya, kedua pelaku memanfaatkan kesempatannya saat melihat Smartphone merek Resmi Xiomi milik Eresa (17) salah seorang siswi SMAN 5 Seluma yang tertinggal di dalam box samping sepeda motor maticnya, ketika menghadiri acara ulang tahun sekolahnya, pada 10 Maret 2023 lalu.
BACA JUGA:Ternyata Pelaku Percobaan Perkosaan Sudah 4 kali Beristri, Korban Tinggal Berdua dengan Anak
Namun setelah diceknya kembali smartphone kesayangan sudah tidak ada lagi.
"Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan, anggota kita berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing, berikut barang bukti 1 unit handphone yang masih dipakai oleh pelaku SM dan belum sempat terjual, keduanya kita kenakan pasal 363 KUHP," terang Iptu. Catur Teguh Susanto.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: