Petani di Mukomuko Mengaku Korban Pengrusakan, Pondok Kebun Dirusak dan Dihancurkan
Petani di Mukomuko mengaku menjadi korban pengrusakan--
Harapandi, salah satu tokoh Petani Tanjung Sakti menyampaikan PT DDP menyebar luaskan hasil putusan pengadilan yang belum memiliki kekuatan tetap.
“Pondok-pondok petani dibakar saat petani yang digugat PT DDP sedang dalam proses banding di Pengadilan Negeri Mukomuko,” ujar Harapandi.
BACA JUGA:Ini Daftar Kota dan Kabupaten Tujuan Mudik Gratis 2024 Pemprov DKI Jakarta, Buruan Cek dan Daftar
Sampai dengan berita ini terbit, ada puluhan petani berkumpul di Kantor Polisi Sektor (Polsek) Mukomuko Selatan untuk melaporkan kasus pengrusakan ini.
Sementara itu, pihak RBTV juga telah berusaha mengkonfirmasi masalah ini kepada manajemen PT DDP, namun belum mendapatkan jawaban.
Ringgo Dwi Septio
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: