Iklan RBTV Dalam Berita

Tenaga Honorer Langsung Diangkat jadi ASN 2024, Benarkah? Ternyata Ini Syaratnya

Tenaga Honorer Langsung Diangkat jadi ASN 2024, Benarkah? Ternyata Ini Syaratnya

Syarat bagi honorer untuk bisa diangkat menjadi PPPK--

Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000

BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Usaha Pegadaian Jaminan BPKB, Bisa Dapat Uang Rp 100 Juta

Lalu, apa saja tunjangan yang akan di dapat oleh tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2024? Begini lengkapnya.

1. Tunjangan keluarga

Istri atau suami: Rp 510.000

Anak Pertama: Rp 375.000

Anak Kedua: Rp 375.000

Anak Ketiga dan seterusnya: Rp 255.000

2. Tunjangan Pangan

Untuk memenuhi kebutuhan para PPPK pemerintah memberikan tunjangan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.

3. Tunjangan jabatan struktutal

Tunjangan ini diberikan sesuai dengan jabatan yang telah didapatkan.

BACA JUGA:Persyaratan Calon Debitur dan Cara Pengajuan KUR Kecil BRI, Ini Simulasi Cicilan Plafon Rp 65 Juta

4. Tunjangan Jabatan Fungsional

Besaran tunjangan jabatan fungsional ditetapkan berdasarkan golongan dan jenjang jabatan fungsional lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: