Siapkan Diri Anda! Berikut Jadwal Pembentukan PPK, PPS dan KPPS Pilkada 2024
Jadwal pembentukan PPK, PPS dan KPPS Pilkada 2024--
Calon anggota PPK akan mengikuti tes tertulis dan wawancara sebagai bagian dari seleksi.
5. Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Wawancara (17-19 Mei 2024). Hasil dari tes tertulis dan wawancara akan diumumkan selama periode ini.
BACA JUGA:Cek Jadwal Libur Sekolah SD, SMP dan SMA Lebaran 2024 Berdasarkan Kalender Pendidikan
6. Penetapan dan Pengambilan Sumpah/Janji (20-22 Mei 2024). Penetapan dan pengambilan sumpah atau janji dilakukan kepada calon anggota PPK yang lolos seleksi.
PPS
1. Pendaftaran (23-27 Mei 2024). Calon anggota PPS dapat mendaftar selama periode ini.
2. Penelitian Administrasi (24 Mei-3 Juni 2024). Dilakukan penelitian administrasi terhadap calon anggota PPS untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kelayakan administratif.
3. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi (4-6 Juni 2024). Pengumuman hasil dari penelitian administrasi dilakukan selama periode ini.
4. Tes Tertulis dan Wawancara (7-21 Juni 2024). Calon anggota PPS akan mengikuti tes tertulis dan wawancara sebagai bagian dari seleksi.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan BCA Personal Loan dan Simulasi Angsuran Pinjaman Rp 15 Juta
5. Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Wawancara (22-24 Juni 2024). Hasil dari tes tertulis dan wawancara akan diumumkan selama periode ini.
6. Penetapan dan Pengambilan Sumpah/Janji (25-27 Juni 2024). Penetapan dan pengambilan sumpah atau janji dilakukan kepada calon anggota PPS yang lolos seleksi.
1. Pendaftaran (3-7 Oktober 2024). Calon anggota KPPS dapat mendaftar selama periode ini.
2. Penelitian Administrasi (4-14 Oktober 2024). Dilakukan penelitian administrasi terhadap calon anggota KPPS untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kelayakan administratif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: