Iklan dempo dalam berita

Mudah, Murah dan Aman, Berapa Minimal Menabung Emas di Pegadaian?

Mudah, Murah dan Aman, Berapa Minimal Menabung Emas di Pegadaian?

Berapa minimal menabung emas di Pegadaian--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Mudah, murah dan aman, berapa minimal menabung emas di Pegadaian?

Sebagian orang percaya bahwa investasi dalam bentuk emas atau logam mulia terbilang menguntungkan karena nilainya yang terus naik. Salah satunya adalah investasi emas di Pegadaian.

Tabungan emas di Pegadaian bisa menjadi salah satu pilihan investasi yang mudah bagi masyarakat. Adanya tabungan emas pegadaian ini memungkinkan nasabah untuk melakukan investasi emas dengan mudah, murah, aman dan tentu terpercaya.

Lalu berapa minimal menabung emas di pegadaian?

Secara sederhana, nasabah bisa menyetorkan uang tunai untuk ditabung dalam jumlah berapapun.

Uang tersebut nantinya akan dikonversikan ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga yang berlaku dari emas 24 karat saat itu.

BACA JUGA:Perkirakan Biaya Mudik Kamu, Ini Estimasi Tarif Tol Jakarta-Bandung Untuk Mudik Lebaran 2024

Saldo emas yang sudah terkumpul di rekening nasabah nantinya bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai atau dicetak menjadi emas batangan fisik dengan harga emas logam mulia yang sedang berlaku.

Aturan pembelian saldo emas adalah minimal 0,01 gram dan maksimal 100 gram per harinya untuk satu nasabah.

Pegadaian mengklaim banyak keunggulan yang mereka tawarkan kepada nasabah yang ingin memulai membuka tabungan emas.

Seperti biaya administrasi dan pengelolaan yang cenderung ringan, nasabah bisa melakukan transfer ke rekening tabungan mulai dari 0,1 gram, jaminan karatase 24 karat dan masih banyak keunggulan lainnya.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Libur Lebaran 2024 Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Berapa Hari Libur Lebaran?

Jika tertarik memulai untuk buka rekening tabungan, tentu ada syarat yang harus dipenuhi sebagai calon nasabah. Berikut syaratnya:

1. Memiliki identitas sebagai warga Indonesia atau Warga Asing yang menetap (KTP/Paspor).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: