Tabel Cicilan Pinjaman KUR BTN Mikro 2024 Rp20 Juta, Ini Syarat dan Dokumen Pengajuan Tanpa Ada Biaya Provisi
Tabel Cicilan Pinjaman KUR BTN Mikro 2024 Rp20 Juta, Ini Syarat dan Dokumen Pengajuan Tanpa Ada Biaya Provisi--
- Cicilan 48 bulan: Rp 469.701 per bulan
- Cicilan 60 bulan: Rp 386.656 per bulan
BACA JUGA:Syarat Pinjaman BTN KPR Platinum, Angsuran Bisa Dicicil 20 Tahun dan Bunga Ringan
Pahami Syarat Pengajuan Tanpa Pakai Biaya Provisi
Secara umum, setiap proses pengajuan pinjaman baik secara online ataupun offline memberikan sejumlah syarat dan ketentuan.
Jangan khawatir, persyaratan yang berlaku dapat terpenuhi dengan mudah.
BACA JUGA:Ilmu Memutar Uang, Ada 5 Jurus dan Ide Cerdas Menambah Income untuk Investasi Masa Depan
Adapun berikut ini sejumlah syarat dalam pengajuan KUR BTN 2024:
- Wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Sudah menjalankan usaha minimal 6 bulan
- Usia minimal calon debitur l 21 tahun atau sudah menikah
- Belum pernah menikmati kredit produktif dan kredit program di luar KUR di Bank atau Bank lain
- Dapat sedang menikmati kredit berupa kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, Kartu Kredit, Kredit Resi Gudang dan/atau Kredit Konsumsi untuk keperluan rumah tangga, dan KUR pada Bank BTN dengan kolektibilitas lancar
- NPWP (untuk pengajuan di atas Rp50.000.000)
- Diwajibkan untuk melakukan pengecekan calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah
BACA JUGA:11 Jenis Pinjaman BTN dengan Bunga Ringan dan Jangka Waktu Cicilan Panjang, Pilih Sesuai Kebutuhan
Berkas Dokumen yang Diperlukan
Selain itu, kamu juga perlu menyiapkan sejumlah berkas atau dokumen pengajuan KUR BTN. Melansir dari situs resminya, berikut dokumen yang diperlukan:
1. KTP pemohon suami/istri, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Nikah/Cerai
2. Akte pendirian perusahaan s.d. akta perubahan terakhir
3. Surat keterangan penghasilan yang diserahkan kelurahan setempat
4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: