Polemik Tambak Udang Genting Juar Milik Pengusaha Lampung, Ini Tanggapan Kades
Tambak udang di Semidang Alas Seluma menjadi sorotan masyarakat--
Menyikapi perizinan lokasi, Kades Genting Juar mengaku sudah memiliki izinnya, namun soal izin HGU dan izin lainnya pihaknya belum mengetahuinya, karena menurutnya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Buat SIM Baru, Umur Tak Lagi 17 Tahun, Ini Biaya, Syarat Lengkap dan Golongannya
Sekadar diketahui tambak udang itu menjadi sorotan legislatif, eksekutif dan tokoh masyarakat Kabupaten Seluma. Persoalannya soal pajak yang harus dibayarkan PT MTS ke kas Pemkab Seluma.
Ketua DPRD Seluma Nofi Andesca meminta Bupati Seluma untuk bersama-sama mengecek keberadaan tambak. Duduk bersama dengan petinggi perusahaan. Sehingga jelas apa yang wajib dipenuhi perusahaan selama beroperasi di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:PKH Tahap Pertama Sudah Cair, Berikut Jadwal Pencairan Tahap Kedua
Senada juga disampaikan mantan Bupati Seluma Murman Efendi atau yang biasa disapa Ujang Puguk. Dia menilai soal pajak itu harus dicari penyelesaiannya. Jangan dibiarkan berlarut. Untuk lebih jelas baca berita “Mantan Bupati Seluma Sorot Tambak Udang yang Enggan Bayar Pajak” yang sudah diterbitkan rbtv.disway.id sebelumnya.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: