Iklan RBTV Dalam Berita

Apakah Sepeda Motor Listrik Harus Pakai STNK? Yuk, Simak Penjelasannya di Sini

Apakah Sepeda Motor Listrik Harus Pakai STNK? Yuk, Simak Penjelasannya di Sini

Apakah motor listrik harus pakai STNK?--

1. Biaya penerbitan dan perpanjangan STNK

- Roda dua dan tiga sebesar Rp100.000

- Roda empat dan lebih biayanya Rp200.000

2. Biaya pengesahan untuk STNK:

- Roda dua dan tiga Rp25.000.

- Roda empat dan lebih Rp50.000.

3. Biaya administrasi:

- Roda dua adalah Rp25.000.

- Roda empat atau lebih Rp50.000.

4. Biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan):

- Roda dua Rp35.000.

- Roda empat dan lebih Rp143.000.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah yang Terdaftar di OJK, Cepat Cair dan Bunga Kecil

5. Biaya penerbitan pelat nomor:

- Roda dua dan tiga Rp60.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: