Daftar 6 Aplikasi Paylater Tanpa Bi Checking, Resmi OJK, Bunga 0 Persen dan Tenor 12 Bulan
Daftar 6 Aplikasi Paylater Tanpa Bi Checking, Resmi OJK, Bunga 0 Persen dan Tenor 12 Bulan--
BACA JUGA:Limit Kredit Paylater BCA dan Angsurannya, Proses Pencairan Cepat Tanpa Bunga dan Jaminan
Aplikasi Paylater tanpa Bi Checking kredivo telah di unduh oleh 10 juta pengguna dengan ulasan 4.8. Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa kredivo cukup dipercaya untuk digunakan.
4. Shopee Paylater
Mengikuti kemajuan Teknologi, Shopee juga menghadirkan layanan Paylater tanpa adanya BI Checking. Shopee lama memegang urutan pertama sebagai aplikasi belanja online yang sering digunakan masyarakat.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Paylater BCA, Pinjaman Rp 10 Juta Bunga 0 Persen, Cukup Siapkan KTP
Pengguna shopee dapat melakukan transaksi pembelian berbagai macam produk dengan sistem Paylater. Bahkan melalui aplikasi Paylater tanpa BI Cheking Shopee, konsumennya bisa melakukan program cicilan atau pinjaman online dengan proses yang mudah.
Untuk penggunaan layanan Paylater, tersedia limit pinjaman hingga Rp 50 juta dengan bunga 0%. Namun untuk jangka waktu pembayaran cicilan maksimal hanya sampai 12 bulan.
Untuk itu, pastikan kalian mengambil limit pinjaman yang sesuai dengan kemampuan finansial dalam pembayaran agar cicilan yang harus dibayarkan per bulannya tidak terlalu besar.
BACA JUGA:Pengguna MyBCA Wajib Tahu! Ini Simulasi Pinjaman Online BCA Paylater, Pakai Sekarang Bayar Nanti
5. Modalku
Modalku merupakan platform pendanaan kredit digital yang dinaungi oleh perusahaan PT Mitrausaha Grup. Modalku termasuk aplikasi Paylater tanpa BI Checking berbasis peer-to-peer lending (P2P Lending).
Dimana layanan ini akan menghubungkan langsung calon peminjam dan pemberi pinjaman dalam satu platform tanpa perantara lainnya.
BACA JUGA:5 Aplikasi Paylater Bunga Nol Persen, Bisa Belanja Sepuasnya
Umumnya, Modalku banyak digunakan oleh pelaku UMKM karena dipercaya dapa membantu memberikan modal dalam mengembangkan usaha mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: