Iklan dempo dalam berita

Serangan Membabi-buta di Warung Tuak Hantarkan Lelaki ini ke Balik Jeruji Besi

Serangan Membabi-buta di Warung Tuak Hantarkan Lelaki ini ke Balik Jeruji Besi

--

KOTA BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - R-M (28) warga Jalan Panti Asuhan 2 Hibrida 10 Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, diamankan Tim Buser R.A.D Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu, Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 00.45 WIB.

 

R-M diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban Rudi Hartono (44) warga Jalan Sepakat 3 Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024 Naik Pesawat, Begini Cara Cek Harga Tiket Pesawat Termurah 2024

Penangkapan terduga pelaku langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu Ipda Deri Noprianto.

 

Penangkapan terduga pelaku bermula saat Tim Buser menerima laporan tindak pidana dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Citandu,i Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Sabtu (9/3/2024).

BACA JUGA:Begini Cara Mudah Cek Tarif Tol Pakai HP Sebelum Mudik Lebaran 2024 Bersama Keluarga

Selanjutnya, Tim Buser melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbgai keterangan dari saksi untuk mencari tau ciri-ciri terduga pelaku. Kemudian, Tim Buser mendapatkan informasi RM berada di kontrakan pacarnya yang ada di Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

 

Menindaklanjuti informasi yang diterima, Tim Buser langsung bergerak menuju lokasi yang diterima untuk memastikannya dan akhirnya RM berhasil diamankan.

BACA JUGA:Cair hingga Rp 300 Juta, Segera Ajukan Pinjaman XTRA Dana CIMB Niaga Jangka Waktu Sampai 5 Tahun

Kapolsek Kampung Melayu, AKP Saman Saputra, SH, MH membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku dan saat ini sudah di bawa ke mapolsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: