Iklan dempo dalam berita

Sepak Terjang 2 Spesialis Curat 18 TKP Berakhir Diterkam Macan Kampung Melayu

Sepak Terjang 2 Spesialis Curat 18 TKP Berakhir Diterkam Macan Kampung Melayu

Sepak Terjang 2 Spesialis Curat 18 TKP Berakhir Diterkam Macan Kampung Melayu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Good Job untuk kinerja Tim Opsnal Macan Kampung Melayu. Sepak terjang pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) yang selalu meresahkan warga Kecamatan Selebar, akhirnya berakhir. Kawanan ini dipaksa tunduk oleh personel Macan Kampung Melayu. 

BACA JUGA:Masuk Cafe Tuak Bawa Keris, Pemuda Paiker Terancam 12 Tahun Penjara

Kedua pelaku insial Sa usia 17 tahun dan No usia 20 tahun. Setidaknya Sa dan No sudah 18 kali beraksi di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu.

Kapolsek Kampung Melayu, AKP. Rahmat mengatakan kedua pelaku ditangkap atas laporan Abdul Rondy warga Jalan Semangka RT 13 Kelurahan Padang Serai yang menjadi korban pencurian pada Jumat dini hari 27 Januari 2023 lalu. 

BACA JUGA:Tanpa Agunan, Pinjam Rp 100 Juta Cicilan 60 Bulan di KUR BNI, Ini Cara dan Syaratnya

Hampir dua bulan diburu, akhirnya kedua pelaku yang masuk ke rumah korban tersebut berhasil ditangkap tim Opsnal. 

Berdasarkan hasil Pulbaket dan penyelidikan, awalnya pelaku No ditangkap di kawasan Kampung Bahari Kecamatan Sumber Jaya.

BACA JUGA:Cepat CAIR, Modal Fotocopy KTP dan KK Bisa Dapat Rp 500 Juta di KUR BSI, Terserap Sudah Rp 43.414 Miliar

Pelaku No yang tidak mau sendirian menginap di hotel prodeo, kemudian menyebutkan nama rekannya, sehingga pelaku Sa dijemput Tim Opsnal Macan Kampung Melayu tanpa perlawanan. Sa dijemput saat sedang istirahat di rumahnya.

"Kedua pelaku masuk ke dalam rumah Abdul Rondy Jumat dini hari (27/1) via jendela yang lupa dikunci oleh korban. Dalam kondisi korban sedang tertidur pulas, kedua pelaku mengambil dua unit smartphone, dompet berisi uang tunai dan perhiasan emas yang nilainya lebih dari 5 juta rupiah,” ujar Kapolsek Kampung Melayu, AKP. Rahmat.

BACA JUGA:PKH Tahap Pertama Sudah Cair, Berikut Jadwal Pencairan Tahap Kedua

Pasca ditangkap, dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan satu unit smartphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan keduanya untuk melakukan kejahatan. 

BACA JUGA:Mencari Rezeki, Warga Padang Manis Harus Bertaruh Nyawa Meniti Jembatan Gantung Reyot

Sementara itu untuk barang curian berupa belasan handphone di 18 TKP, diakui kedua pelaku telah dijual. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: