Iklan dempo dalam berita

Banyak Dijadikan Usaha Sampingan, Segini Saldo Minimal jadi Agen Brilink

Banyak Dijadikan Usaha Sampingan, Segini Saldo Minimal jadi Agen Brilink

Saldo minimal yang harus dimiliki agen BRILink--foto:ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Banyak dijadikan usaha sampingan, segini saldo minimal jadi Agen BRILink.

Salah satu agen laku pandai yang banyak tersebar di seluruh Indonesia adalah agen BRILink.

Dilansir dari laman resmi BRI, agen BRILink adalah perluasan layanan perbankan tanpa kantor yang diinisiasi oleh bank BRI. Agen BRILink merupakan perluasan layanan BRI yang menggandeng nasabah BRI sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee.

Semua transaksi keuangan tersebut dikenakan tarif biaya transaksi kepada customer. Tarif biaya transaksi inilah yang nantinya menjadi pendapatan bagi agen BRILink dan bank BRI dengan pembagian berkonsep sharing fee. Agen BRILink dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online menggunakan fitur EDC miniATM BRI atau BRILink Mobile.

BACA JUGA:BRI Tawarkan Limit Pinjaman untuk Mahasiswa hingga Rp 250 Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya

Salah satu syarat menjadi Agen Brilink adalah memiliki rekening simpanan berkartu di BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen BRILink, itu merupakan modal utama yang harus dipersiapkan.

Menjadi agen BRILink memberikan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan dari setiap transaksi yang dilayani. Semakin besar modal dan semakin baik pelayanan yang dilakukan maka akan semakin menguntungkan.

Namun, tak hanya itu. Berikut ini adalah persyaratan umum untuk menjadi agen BRILink selain dengan menyiapkan modal awal Rp 3 juta tersebut. 

1. Memiliki lokasi usaha / tempat tinggal tetap 

2. Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau memiliki kegiatan tetap (pegawai tetap) minimal 2 tahun. 

3. Dokumen pribadi berupa KTP dan NPWP (opsional). 

4. Untuk calon agen dari kegiatan usaha harus memiliki dokumen legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa). 

5. Untuk calon agen BRILink dari pegawai harus melampirkan Copy SK pengangkatan pegawai tetap. 

6. Khusus pensiunan BRI, harus melampirkan dokumen surat PHK normal berakhirnya masa bakti/Pensiun yang mendapatkan manfaat bulanan dan dilengkapi dengan bukti penerimaan manfaat pensiun bulanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: