Iklan dempo dalam berita

Cara Pengajuan KUR Super Mikro BSI dan Tabel Angsuran Plafon Rp 10 Juta, Tidak Ada Bunga

Cara Pengajuan KUR Super Mikro BSI dan Tabel Angsuran Plafon Rp 10 Juta, Tidak Ada Bunga

Cara pengajuan KUR Super Mikro BSI--foto:ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara pengajuan KUR Super Mikro BSI dan tabel angsuran plafon Rp 10 juta, tidak ada bunga. Jangan khawatir, syarat yang diberikan cukup mudah.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menyalurkan pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun 2024.

KUR BSI adalah program pemerintah yang diperuntukkan bagi usaha mikro, kecil dan menengah yang mempunyai usaha layak dan produktif sesuai prinsip syariah.

Secara umum, hadirnya program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

BACA JUGA:8 Ciri-ciri Rumah yang Sering Dikunjungi Malaikat, Apakah Rumahmu Termasuk?

Sebenarnya, BSI membagi KUR menjadi 3 jenis yaitu KUR Super Mikro, Mikro dan Kecil. Tentu ketiganya memiliki perbedaan.

KUR Super Mikro BSI merupakan pembiayaan Modal kerja dan/atau investasi dengan plafon sampai dengan Rp 10 juta.

Untuk diketahui, pada tahun ini penyaluran KUR tidak hanya memprioritaskan kuantitas, namun juga memprioritaskan kualitas.

Selaras dengan upaya optimalisasi penyaluran KUR, sistem informasi kredit program (SIKP) yang menjadi salah satu pilar penting dalam penyaluran KUR terus dilakukan pemutakhiran.

Adapun sejumlah fitur yang ada pada SIKP akan dilakukan peningkatan. Misalnya seperti terkait penambahan data requirement dataset, pemutakhiran perhitungan subsidi, dan pengiriman transaksi debitur dilakukan setiap bulan.

Cara Pengajuan KUR Super Mikro BSI 

Sebelum mengetahui cara pengajuan pinjaman, berikut syarat dan ketentuan KUR BSI Super Mikro yang perlu diketahui:

- Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak

- Sudah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: