Cara Pinjam Uang di BRI Ceria Rp 10 Juta Langsung Cair, Dapatkan Cicilan dengan Bunga 1 Persen
Cara pinjam uang di BRI Ceria--foto:ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cara pinjam uang di BRI Ceria Rp 10 juta langsung cair, dapatkan cicilan dengan bunga 1 persen. Kamu juga bisa memilih berbagai tenor cicilan.
Di era teknologi seperti saat ini semua hal terasa serba mudah, begitu juga dengan permodalan. Apabila dulu masyarakat sangat sulit mendapatkan pinjaman uang, tapi kini sudah begitu mudah.
Salah satu yang memudahkannya yakni adanya platform penyedia jasa pinjaman secara digital atau biasa disebut pinjaman online (pinjol).
BACA JUGA:Pahami Aturan Terbaru OJK Soal Etika Debt Collector, Dilarang Mempermalukan Konsumen
Pertumbuhan layanan pinjaman online saat ini makin berkembang pesat dan mudah diakses, termasuk Bank yang ikut andil dalam pembiayaan ini.
Salah satu bank yang menyediakan pemberian pembiayaan secara online yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang akrab dengan sebutan BRI Ceria.
BRI Ceria adalah produk pinjaman digital dari BRI yang ditujukan untuk memudahkan nasabah dalam transaksi online.
Beragam transaksi bisa kamu lakukan melalui produk pinjaman ini, misalnya seperti belanja di e-commerce, memesan tiket pesawat atau hotel, ataupun membayar ojek online.
Aplikasi BRI Ceria ini mudah kamu temukan di play store, dan tak kalah pentingnya sudah terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BRI Ceria tidak sama seperti pinjol yang lainnya. Hal tersebut karena BRI Ceria tidak memberikan uang tunai, melainkan uang digital.
Uang digital tersebut bisa dipakai buat belanja online di sejumlah e-commerce. Kemudian, proses pencairan hanya dalam 10 menit, bahkan bebas biaya admin bulanan.
BACA JUGA:Debt Collector Pinjol Mulai Meneror? Jangan Takut, Begini Caranya Agar Teror Hilang dalam Sekejap
Cara Pinjam Uang di BRI Ceria Rp 10 Juta Langsung Cair
Melalui layanan pinjaman online ini tidak perlu menggunakan jaminan atau agunan, namun cukup menyiapkan KTP dan cair dalam hitungan menit. Sehingga, kamu tidak perlu menjaminkan surat-surat berharga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: