Iklan RBTV Dalam Berita

Pinjaman Online Bank Digital 2024, Cara Pinjam Uang di Line Bank, Syarat, Limit, Bunga 0.88 Persen

Pinjaman Online Bank Digital 2024, Cara Pinjam Uang di Line Bank, Syarat, Limit, Bunga 0.88 Persen

Pinjaman Online Bank Digital 2024, Cara Pinjam Uang di Line Bank, Syarat, Limit, Bunga 0.88 Persen--

Karena setiap bank memiliki syarat yang berbeda dalam mengajukan pinjaman, jadi kamu perlu simak dengan teliti apa saja persyaratan yang diterapkan dalam mengajukan pinjaman KTA LINE Bank.

BACA JUGA:Galbay Wajib Tahu, Ini Risiko Tidak Bayar Pinjol Tanpa DC Lapangan serta Daftar 10 Aplikasinya

2. Menggunakan Rekening Tabungan LINE Bank

Salah satu persyaratan mengajukan KTA LINE Bank adalah memiliki rekening tabungan LINE Bank secara aktif.

Oleh sebab itu, agar pinjamanmu lebih mudah di proses, pastikan kamu menggunakan aktif menggunakan rekening tabungan LINE Bank.

Seperti melakukan transaksi, mengakses layanan perbankan, hingga membayar tagihan. Aktivitas yang konsisten ini dapat meningkatkan peluang dalam pengajuan KTA.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Blu BCA Rp 10 Juta Tanpa Jaminan, Bunga Angsuran hanya 1 Persen

3. Memiliki Kartu Kredit

Calon debitur KTA LINE Bank perlu memiliki kartu kredit sebagai persyaratan yang harus dipenuhi. Kartu kredit ini menjadi patokan untuk melihat ketepatanmu dalam membayar tagihan.

Pastikan kamu sudah memiliki kartu kredit selama 1 tahun dengan limit Rp 10 juta, agar kamu bisa lebih mudah lolos dalam mengajukan pinjaman KTA LINE Bank.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Pinjol DanaRupiah, Cair Cepat dan Diawasi OJK, Catat Persyaratannya

4. Memperhatikan Riwayat Kredit Tetap Baik

Tips mengajukan KTA LINE Bank selanjutnya, dan menjadi hal terpenting untuk kamu perhatikan, adalah memastikan riwayat kredit milikmu dalam status baik.

Dengan adanya riwayat kredit yang baik, menandakan kamu mampu membayar tagihan dengan lancar dan secara teratur.

BACA JUGA:Daftar 110 Pinjol Ilegal Terbaru 2024, Jangan Sampai Tertipu! Ketahui Cara Mengecek Pinjol Ilegal atau Bukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: