Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat Pinjaman LPMUKP dengan Bunga 3 Persen, Begini Cara Dapat Modal Usaha dari KKP

Syarat Pinjaman LPMUKP dengan Bunga 3 Persen, Begini Cara Dapat Modal Usaha dari KKP

Syarat Pinjaman LPMUKP dengan Bunga 3 Persen, Begini Cara Dapat Modal Usaha dari KKP--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Syarat pinjaman LPMUKP dengan bunga 3 persen, begini cara dapat modal usaha dari KKP. Supaya lebih memahaminya, berikut pembahasan detailnya.

Secara garis besar, modal merupakan istilah yang erat kaitannya dengan dunia usaha, bisnis, dan perusahaan. 

BACA JUGA:Syarat Pengajuan KUR Pertanian BRI, Pinjam Rp 50 Juta Tidak Pakai Agunan, Bunga 6 Persen

Biasanya, setiap orang yang akan memulai sebuah usaha memerlukan modal untuk kelancaran usahanya. 

Bukan tanpa alasan, sebab tanpa modal maka sebuah unit bisnis mungkin tidak dapat berjalan dan berkembang. 

Jadi, itulah kenapa modal merupakan hal yang sangat penting untuk keperluan suatu bisnis baik itu dalam skala kecil, menengah atau besar.

BACA JUGA:Berapa Bunga LPMUKP? Ini Ketentuan Pelaku Usaha yang Langsung Dapat Pinjaman

Hanya saja, permodalan kerap kali menjadi kendala bagi masyarakat nelayan. Sulitnya akses, kemudian persyaratan yang berbelit-belit hingga ketidaktahuan masyarakat tentang lembaga pendanaan menjadi beberapa faktornya. 

BACA JUGA:Pinjaman Rp50 Juta Bunga 0.9 Persen, Syarat dan Cara, Proses Pencairan Kupedes BRI Cuma Butuh Waktu 3 Hari

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pinjaman modal bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan yang dilakukan lewat Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

Syarat Pinjaman LPMUKP dengan Bunga 3 Persen

Jadi, pinjaman modal tersebut bisa didapatkan dengan bunga hanya 3 persen per tahun. Adapun berikut sejumlah syarat dan ketentuan LPMKUP, yaitu:

1. Bagi nasabah LKM-KP 

  1. Surat Permohonan pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir LPMUKP oleh LKM-KP kepada pimpinan LPMUKP yang diajukan oleh pimpinan LKM-KP yang diketahui oleh Tenaga Pendamping LPMUKP
  2. Surat Keterangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan yang relevan atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani urusan Kelautan dan Perikanan di tingkat Kabupaten/Kota bahwa LKM-KP tersebut memberikan penguatan akses permodalan kepada masyarakat Kelautan dan Perikanan
  3. Dokumen Profil LKM-KP
  4. Dokumen Proposal Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir LPMUKP

BACA JUGA:Ini Syarat KTA Line Bank, Kenali Juga Keuntungan, hingga Tips agar Meningkatkan Peluang Pengajuan Disetujui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: