Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Angsuran KUR Pegadaian Tanpa Jaminan Plafon Rp 8 Juta, Syarat KTP, Cara Pengajuan Pinjamannya Begini

Tabel Angsuran KUR Pegadaian Tanpa Jaminan Plafon Rp 8 Juta, Syarat KTP, Cara Pengajuan Pinjamannya Begini

Tabel Angsuran KUR Pegadaian Tanpa Jaminan Plafon Rp 8 Juta, Syarat KTP, Cara Pengajuan Pinjamannya Begini --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tabel KUR Pegadaian tanpa jaminan plafon Rp 8 juta, siapkan KTP dan begini langkah mudah pinjamnya. Sebelum mengajukan pinjaman, pahami dulu ketentuannya.

Secara umum, angsuran berkaitan dengan kewajiban pembayaran yang dibagi menjadi beberapa bagian yang harus dibayar secara berkala selama periode tertentu. 

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Rp 300 Juta, Cicilan Bulanan Mulai Rp 5 Jutaan, Bunga 6 Persen Setahun

Saat ini, program kredit usaha rakyat (KUR) tak hanya dimiliki oleh bank, namun juga Pegadaian.

Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan non-bank milik BUMN yang sudah populer di kalangan masyarakat luas sebagai solusi keuangan saat mendesak. 

Kemudian, proses yang mudah dan cepat menjadi salah satu keunggulan yang dimiliki oleh Pegadaian.

BACA JUGA:Jangka Waktu Gadai HP di Pegadaian, Ini Dokumen yang Dibawa Untuk Pinjam Rp 5 Juta

Sama seperti namanya, gadai barang merupakan salah satu produk unggulan yang diberikan oleh Pegadaian ini. Bahkan, kamu juga bisa mengajukan pinjaman melalui produk KUR.

KUR Syariah Pegadaian adalah produk pilihan Pegadaian untuk pengembangan usaha mikro dengan jaminan BPKB kendaraan.

Selain itu, KUR Syariah Pegadaian juga menawarkan limit pinjaman yang besar yakni sampai dengan Rp 10 juta dengan prinsip syariah dengan tenor sampai 36 bulan.

BACA JUGA:3 Langkah Cara Daftar BNI Mobile Pakai HP Tanpa ke Repot Datang ke Bank

Tabel Angsuran KUR Pegadaian Tanpa Jaminan Plafon Rp 8 Juta

Dilansir dari situs resminya, KUR Syariah Pegadaian juga dapat menjadi salah satu pertimbangan para pemilik usaha, sebab ada banyak kemudahan yang diberikan, di antaranya :

- Proses pengajuan mudah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: