KUR BCA 2024, Syarat Pemohon Maksimal Umur Berapa? Ini Penjelasannya serta Tabel Angsuran Pinjaman Rp40 Juta
KUR BCA 2024, Syarat Pemohon Maksimal Umur Berapa? Ini Penjelasannya serta Tabel Angsuran Pinjaman Rp40 Juta--
- Angsuran 36 bulan: Rp 1.772.700 per bulan
- Angsuran 48 bulan: Rp 939.400 per bulan
- Angsuran 60 bulan: Rp 773.500 per bulan
Cara Pengajuan KUR BCA 2024
Saat ini, pengajuan pinjaman KUR BCA 2024 bisa dilakukan secara online dengan proses pengisian formulir selama 10 menit.
Adapun tujuan dari memasukkan nomor HP aktif saat pengisian formulir yakni untuk menerima kode verifikasi yang akan kami kirimkan untuk melanjutkan pengisian formulir.
Kemudian, melanjutkan pengisian data pengajuan yang masih tersimpan dalam draft. Serta mempermudah penerimaan informasi terkait tahapan selanjutnya.
BACA JUGA:Berapa Limit Tarik Tunai Kartu ATM BCA? Begini Cara Tarik Tunai dan Setor Uang tanpa Kartu ATM BCA
Berikut penjelasan cara pengajuan:
- Klik https://bca.co.id/id/bisnis/produk/pinjaman-bisnis/Kredit-Usaha-Rakyat
- Siapkan semua sarat pengajuan KUR BCA 2024 yang disebutkan di atas
- Klik tombol ‘Ajukan Sekarang’, lalu masukkan nomor Hp dan menekan tombol ‘Verifikasi’.
- Setelah itu, masukkan data dan unggah dokumen. Jika nomor HP berhasil diverifikasi, maka debitur akan diminta untuk mengisi data diri dan mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) serta foto selfie dengan KTP.
- Tunggu proses lebih lanjut. Setelah data dan dokumen terverifikasi, maka petugas BCA akan meninjau lokasi dan kelayakan bisnis Anda.
Nantinya, dana yang dipinjam akan dikirimkan ke rekening terdaftar (jika pengajuan disetujui).
BACA JUGA:Penting untuk Paham, 9 Jenis Kartu ATM BCA Lengkap Biaya ADM serta Limitnya
Sebagai informasi, berikut adalah produk KUR BCA yang ditawarkan kepada nasabah, yakni:
1. KUR BCA Super Mikro
KUR BCA Super Mikro merupakan jenis kredit pinjaman untuk pembiayaan modal usaha dengan skala kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: