Mau Mudik Lewat Jalur Darat? Ini Mudik Gratis 2024 Terbaru Bus, Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024
Mudik gratis pakai bus Kemenhub--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Mau mudik lewat jalur darat? Ini mudik gratis 2024 terbaru bus, Kemenhub tambah 10.000 kuota mudik gratis 2024.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengambil langkah untuk memperluas akses mudik bagi masyarakat dengan menambah kuota Mudik Gratis 2024 menggunakan bus sebanyak 10.000 kursi untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Langkah ini diambil setelah kuota sebelumnya, yang dibuka oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub pada 6 Maret lalu dengan kuota 30.088 untuk arus mudik dan balik, telah habis dipesan.
BACA JUGA:Tidak hanya Mengembangkan Kompetensi Diri, Ini 5 Kegunaan dan Keuntungan Kartu Prakerja
Dengan penambahan ini, total kuota Mudik Gratis 2024 yang diinisiasi Ditjen Hubdat mencapai 40.088 orang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, menjelaskan bahwa dari kuota tambahan 10.000 orang tersebut, jumlah penumpang arus mudik mencapai 8.680 orang dan arus balik sebanyak 1.320 orang.
"Sistemnya sama seperti sebelumnya, siapa cepat dia dapat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3/2024).
Pendaftaran untuk kuota tambahan Mudik Gartis 2024 ini akan dimulai pada 30 Maret 2024 pukul 08.00 WIB melalui aplikasi MitraDarat. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi seluruhnya.
BACA JUGA:Persiapkan Syaratnya, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja 2024, Ada Bantuan Jutaan Rupiah
Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar mudik gratis menggunakan aplikasi MitraDarat:
1. Pertama, unduh aplikasi MitraDarat di smartphone Anda untuk memulai proses pendaftaran.
2. Setelah mengunduh, buka aplikasi MitraDarat dan masuk menggunakan akun Google Anda untuk mengakses fitur-fitur yang tersedia.
3. Di halaman depan aplikasi, temukan dan pilih menu 'Tiket Mudik Gratis' untuk memulai proses pendaftaran.
4. Selanjutnya, pada halaman selanjutnya, pilih lokasi berangkat dan tujuan Anda sesuai dengan rute yang diinginkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: