Iklan dempo dalam berita

Persiapkan Syaratnya, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja 2024, Ada Bantuan Jutaan Rupiah

Persiapkan Syaratnya, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja 2024, Ada Bantuan Jutaan Rupiah

Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMPersiapkan syaratnya, begini cara daftar kartu prakerja 2024, ada bantuan jutaan rupiah.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk menjadi peserta Kartu Prakerja dapat membuat akun terlebih dahulu di situs www.prakerja.go.id. 

BACA JUGA:Ketok Palu! Revisi UU Desa Disahkan, Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun, Bisa Dua kali Masa Jabatan

Sebelum mendaftar akun, masyarakat perlu terlebih dahulu memenuhi sejumlah persyaratan agar kesempatan menjadi peserta Kartu Prakerja semakin besar. Berikut syarat daftar Kartu Prakerja: 

1. Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas 

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal 

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil 

BACA JUGA:Riwayat Jembatan Baltimore Hancur Ditabrak Kapal Raksasa Asal Singapura

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 

5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD 

6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jika sudah memenuhi semua persyaratan diatas, maka sudah bisa untuk mendaftar Kartu Prakerja. Dikutip dari laman resmi, berikut tata cara daftar akun Prakerja 2024: 

1. Buka laman www.prakerja.go.id 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: