Iklan dempo dalam berita

Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Part 2 dan Tambah 10.000 Kuota Menggunakan Bus

Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Part 2 dan Tambah 10.000 Kuota Menggunakan Bus

Kuota tambahan mudik gratis Kemenhub--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kemenhub buka pendaftaran mudik gratis 2024 part 2 dan tambah 10.000 kuota menggunakan bus, mulai hari ini.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) telah menambah 10.000 kuota mudik gratis 2024, dengan pendaftarannya dibuka pada hari ini, Sabtu (30/3/2024), dimulai sejak pukul 08.00 WIB. 

Hendro, juru bicara dari Ditjen Perhubungan Darat, menjelaskan bahwa sebelumnya pendaftaran untuk mudik gratis Angkutan Lebaran 1445 Hijriah telah dibuka sejak tanggal 6 Maret 2024 dengan kuota awal sebanyak 30.088 tempat untuk arus mudik dan balik. Namun, kuota tersebut telah terpenuhi di kota-kota tujuan mudik dan arus balik.

BACA JUGA:Siapkan Rencanan Mudikmu! Ini Aturan Bagasi Pesawat saat Mudik Lebaran 2024

Dari total kuota 30.088 kursi yang telah disediakan, sebanyak 24.368 tempat disediakan untuk arus mudik, sementara 5.720 tempat disediakan untuk arus balik, menggunakan sarana transportasi bus. Kemenhub juga telah menyiapkan 722 unit bus untuk mengangkut pemudik secara gratis.

Lebih rinci, dari tambahan kuota 10.000 orang yang kembali dibuka ini, jumlah penumpang untuk arus mudik mencapai 8.680 orang, sementara untuk arus balik mencapai 1.320 orang," ungkapnya.

Hendro menjelaskan bahwa pendaftaran untuk seluruh kuota tersebut dapat dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hari ini melalui aplikasi MitraDarat. Pendaftaran akan ditutup ketika kuota telah terpenuhi secara keseluruhan.

BACA JUGA:Bansos 600 Ribu 2024 Kapan Cair? Ini 2 Langkah Cara Cek Pencairan dan Nama Penerima

Berikut daftar tujuan mudik gratis 2024 Kemenhub Kementerian Perhubungan menyebutkan, sasaran atau tujuan mudik gratis untuk warga yang berasal dari 26 kota, antara lain: 

- Garut 

- Cirebon 

- Blora 

- Boyolali 

- Cilacap 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: