Rekomendasi 8 Daftar Pinjol Resmi Dana Syariah Terdaftar di OJK, Tenor Angsuran Hingga 3 Tahun
Rekomendasi 8 Daftar Pinjol Resmi Dana Syariah Terdaftar di OJK, Tenor Angsuran Hingga 3 Tahun--
BACA JUGA:Mudik Lebaran Pakai Dana Pinjol Syariah Tanpa Riba dan Resmi OJK, Berikut 5 Rekomendasinya
7. PT Piranti Alphabet Perkasa (Papitupi Syariah)
Papitupi Syariah, yang dikelola oleh PT Piranti Alphabet Perkasa, menyediakan fasilitas pinjaman melalui produk PapiFund dengan batas limit hingga Rp 50 juta.
Mereka menawarkan tenor pinjaman yang cukup panjang, mencapai 36 bulan. Syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:
a. Bekerja di perusahaan yang telah bekerja sama dengan Papitupi Syariah.
b. Warga Negara Indonesia.
c. Masa kerja minimal 2 tahun.
d. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
8. PT Berkah Finteck Syariah (Finteck Syariah)
PT Berkah Finteck Syariah, yang dikenal sebagai Finteck Syariah, menyediakan layanan pinjaman untuk berbagai keperluan seperti pembayaran biaya pendidikan, biaya rumah sakit, perjalanan umroh, dan lainnya, dengan menjunjung tinggi prinsip syariah.
Syarat dan ketentuannya akan diinformasikan lebih lanjut sesuai dengan jenis pinjaman yang diajukan.
Demikianlah informasi mengenai rekomendasi 8 daftar pinjol resmi dana syariah, terdaftar di OJK. Semoga bermanfaat!
(Sheila Silvina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: