Butuh Dana untuk Kembangkan Usaha? Yuk Ajukan PNM Mekaar, Begini Syarat Pinjaman PNM Mekaar
Syarat dan cara mengajukan pinjaman PNM Mekaar--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Butuh dana untuk kembangkan usaha? Yuk ajukan PNM Mekaar, begini syarat pinjaman PNM Mekaar.
PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT PNM (Persero), adalah sebuah lembaga keuangan yang didirikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan, kemajuan, dan pemeliharaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
PT PNM mencakup layanan keuangan konvensional (berbasis bunga) dan syariah bagi sektor UMKM.
Perusahaan juga berkomitmen untuk memberikan layanan langsung kepada UMKM serta bermitra dengan berbagai entitas keuangan seperti Bank Perkreditan Rakyat/Syariah (BPR/S) dan Koperasi Jasa Keuangan/Syariah (KJK/S).
BACA JUGA:Tabel Angsuran Kupedes BRI 2024, Pinjaman Rp 55 Juta, Angsuran Mulai Rp 2 Jutaan per Bulan
PT PNM (Persero) juga memiliki fleksibilitas untuk beroperasi berdasarkan prinsip Syariah, sesuai dengan permintaan pasar dan kebutuhan masyarakat.
PT PNM (Persero) memiliki lima bidang usaha yang bertujuan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi dan pertumbuhan UMKM di Indonesia. Salah satunya adalah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang ditawarkan oleh PT PNM (Persero).
Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) merupakan program pembinaan khusus yang diselenggarakan oleh PT PNM untuk ibu-ibu prasejahtera produktif non-bankable yang memiliki keinginan untuk memulai usaha atau mengembangkan usaha yang sudah ada.
Dalam intinya, PNM Mekaar menyediakan layanan pinjaman modal khusus bagi para perempuan yang aktif berusaha namun memiliki akses terbatas terhadap modal usaha.
BACA JUGA:Kredit UMi BRI 2024, Tabel Angsuran Pinjaman Rp 10 Juta, Lengkapi Syarat dan Segera Ajukan
Melalui program ini, PNM Mekaar berperan dalam memberikan pinjaman dana untuk modal usaha, membantu para pelaku usaha perempuan mengembangkan potensi bisnis mereka.
Syarat-syarat untuk mendapatkan pinjaman PNM Mekaar, yang dikutip dari situs resmi PNM, terdiri dari:
1. Perempuan Pelaku Usaha Mikro
- Calon peminjam haruslah perempuan yang aktif bergerak dalam usaha mikro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: