Iklan RBTV Dalam Berita

Sepele, Ini 4 Penyebab Pinjaman BNI Fleksi Ditolak, Catat Persyaratan Dokumen Pengajuan Berikut

Sepele, Ini 4 Penyebab Pinjaman BNI Fleksi Ditolak, Catat Persyaratan Dokumen Pengajuan Berikut

Alasan usulan pinjaman BNI Fleksi ditolak--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sepele, ini 4 penyebab pinjaman BNI Fleksi ditolak, catat persyaratan dokumen pengajuan berikut. Informasi detailnya bisa kamu dapatkan di artikel berikut.

Pengajuan pinjaman uang merupakan salah satu solusi untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Baik itu di bank ataupun lembaga pinjaman non bank.

BNI Fleksi Aktif adalah fasilitas kredit tanpa agunan (KTA) yang diberikan kepada pegawai aktif yang mempunyai penghasilan tetap (fixed income), untuk keperluan konsumtif yang tidak bertentangan dengan peraturan maupun undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA:Sempat Jadi DPO, Bagaimana Status Terbaru Aiptu FN Pasca Tembak Debt Collector di Palembang?

BNI Fleksi menawarkan limit pembiayaan sampai dengan Rp 500 juta per debitur dengan bunga rendah. Serta fleksibilitas tenor kredit hingga 15 tahun.

Namun, tak jarang pengajuan tersebut ditolak oleh penyedia layanan pendanaan. Sebenarnya, ada bermacam alasan kenapa pengajuan tersebut ditolak pihak bank ataupun lembaga pembiayaan.

Alasan tersebut mulai dari kendala teknis sampai dengan riwayat kredit dari pihak yang mengajukan pinjaman. 

Sepele, Ini 4 Penyebab Pinjaman BNI Fleksi Ditolak

Perlu diingat, dengan adanya penolakan pengajuan pinjaman BNI Fleksi bukan akhir dari segalanya. 

Karena ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi penolakan tersebut dan memperbaiki kondisi keuangan Anda.

Adapun berikut beberapa alasan dan menjadi penyebab pengajuan pinjaman Anda di BNI mengalami penolakan oleh pihak Bank, yakni:

BACA JUGA:Hati-hati yang Berlebihan Tak Baik! Ini Efek Samping Buah Duku Bisa Bikin Gendut

1. Ketidaksesuaian Kriteria Pengajuan

Adapun hal yang paling umum menjadi alasan pinjaman ditolak yakni ketidaksesuaian kriteria pengajuan yang telah ditetapkan oleh BNI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: