Pinjaman PNS Bunga Rendah, Pinjam Rp 30 Juta Bisa Bayar Lebih dari 6 Tahun, Siapkan Persyaratan Ini
Pinjaman PNS dengan bunga rendah dan proses mudah--
Sebagai informasi, berikut adalah cara paling mudah untuk mengetahui penyalahgunaan KTP melalui situs idebku.ojk.go.id, yakni:
BACA JUGA:Ini Manfaat Buah Duku untuk Bumil! Mulai dari Kulit hingga Biji Buah Duku Bisa Dimanfaatkan
1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id
2. Kemudian, pilih "Pendaftaran"
3. Selanjutnya, isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.
4. Pastikan informasi benar dan sesuai.
5. Apabila sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
6. Setelah itu, unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
7. Klik tombol "Ajukan Permohonan"
8. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.
9. Lalu, pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.
BACA JUGA:Hindari Kekerasan, Begini Cara Melaporkan Debt Collector ke Polisi
10. Nantinya, OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Sehingga, dari laporan tersebut Anda bisa melihat secara rinci pinjaman atau kredit yang dimiliki.
Artinya, Anda bisa mengetahui KTP tersebut digunakan untuk pengajuan pinjaman apa saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: