Iklan dempo dalam berita

Pinjaman PNS Bunga Rendah, Pinjam Rp 30 Juta Bisa Bayar Lebih dari 6 Tahun, Siapkan Persyaratan Ini

Pinjaman PNS Bunga Rendah, Pinjam Rp 30 Juta Bisa Bayar Lebih dari 6 Tahun, Siapkan Persyaratan Ini

Pinjaman PNS dengan bunga rendah dan proses mudah--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pinjaman PNS bunga rendah, pinjam Rp 30 juta bisa bayar lebih dari 6 tahun, siapkan persyaratan ini. Sebelum melangkah mengajukan pinjaman, simak pembahasan berikut.

Ada beragam fasilitas pembiayaan yang bisa dimanfaatkan oleh pegawai negeri sipil (PNS) untuk mendapatkan pendanaan, salah satunya di PT Bank Perkreditan Rakyat Dana Pensiun atau BPR DP Taspen.

PT BPR DP Taspen adalah lembaga keuangan mikro yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bergerak di bidang usaha penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan (tabungan dan deposito) yang dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) serta menyalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman/kredit yang dikelola secara professional dan kompeten.

BACA JUGA:Cara Cairkan Dana Instan Rp 12 Juta di Aplikasi Shopee, Langsung Masuk ke Rekening

Pinjaman PNS Bunga Rendah

Untuk mendapatkan dana Rp 30 juta maka kamu bisa memilih produk Kredit Pegawai Aktif.

Dilansir dari situs resminya, Kredit Pegawai Aktif adalah kredit yang diberikan untuk Pegawai ASN dan Karyawan PT Taspen (Persero), dengan suku bunga yang bersaing.

Kemudian, jumlah pinjaman serta jangka waktu yang fleksibel, bisa disesuaikan dengan kemampuan/gaji masing-masing karyawan.

Bunga yang diberikan pada layanan ini adalah bunga flat dan anuitas, berikut penjelasannya:

1. Suku bunga tetap (fixed) 

Suku bunga yang memiliki sifat tetap dan tidak akan berubah sampai jangka waktu tertentu atau sampai tanggal jatuh temponya. 

2. Suku bunga mengambang (floating)

Suku bunga mengembang atau floating adalah jenis suku bunga yang selalu berubah sejalan dengan suku bunga di pasaran

BACA JUGA:Mantan Marketing BSI Divonis 4 Tahun 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 300 Juta, Lebih Berat dari Dua Atasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: