Iklan RBTV Dalam Berita

Pakai Masker, Petugas BNNK Bengkulu Bakar Ganja Depan Kantor

Pakai Masker, Petugas BNNK Bengkulu Bakar Ganja Depan Kantor

BNNK Bengkulu memusnahkan ganja hasil tangkapan Februari lalu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu, Selasa pagi (21/3) memusnakan barang bukti ganja kering seberat 739,39 gram. 

BACA JUGA:Siswi SMK Diajak ke Hotel, Lalu Diberi Uang Rp 50 Ribu

Ganja ini didapatkan dari tangan AN warga Desa Penantian Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan yang berhasil diringkus tim Brantas BNN Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Bermula Postingan Istri, Terbongkar Pernah Ajak Siswi SMK ke Hotel dan Bayar Rp 50 Ribu

Tersangka AN ditangkap di ruas jalan Bengkulu-Kepahiang pada Februari lalu. Barang bukti 739,39 gram narkotika golongan satu jenis ganja yang diamankan dari pelaku ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

BACA JUGA:Begini Kabar Terbaru Siswi SMK yang Diajak ke Hotel Lalu Diberi Uang Rp 50 Ribu

Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol. Heru Suprihasto mengatakan penangkapan AN berdasarkan infomasi dari masyarakat jika AN sering membawa narkotika jenis ganja dari Kabupaten Empat Lawang.

Berbekal informasi tersebut, tim Brantas langsung melakukan observasi dan berhasil meringkus pelaku serta barang bukti ganja kering yang dibungkus plastik hitam dan disembunyikan di bawah jok sepeda motor.

BACA JUGA:Istri Masuk ke Rumah Duda, Pria Ini Bakar Mobil, Motor dan Rumah 

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, AN dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

BACA JUGA:Warga Curup Heboh, Ditemukan Bungkusan di Kuburan Diduga Berisi Bayi

Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol. Heru Suprihasto mengatakan dalam upaya memberantas peredaran narkoba, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi di setiap kecamatan.

BACA JUGA:4 Orang Terlibat Tragedi Berdarah Pasar Bawah Masih Diburu Tim Totaici

“Melalui sosialisasi kita berharap masyarakat, khususnya generasi muda tidak terjerumus dalam lembah narkoba,” kata Kombes Pol. Heru Suprihasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: