Iklan dempo dalam berita

Antisipasi Macet Mudik Lebaran 2024, Kapolres dan Kasat Lantas Kepahiang Uji Coba Jalur PLTA Ujan Mas-Susup

Antisipasi Macet Mudik Lebaran 2024, Kapolres dan Kasat Lantas Kepahiang Uji Coba Jalur PLTA Ujan Mas-Susup

Antisipasi Macet Mudik Lebaran 2024, Kapolres dan Kasat Lantas Kepahiang Uji Coba Jalur PLTA Ujan Mas-Susup--

KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Jelang arus mudik lebaran 2024, Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto dan Kasat Lantas Iptu Bole Susanja bersama personel satlantas,melakukan uji kelayakan jalur PLTA Ujan Mas menuju Susup Bengkulu Tengah sebagai jalur alternatif arus mudik lebaran 2024.

BACA JUGA:Mantan Marketing BSI Divonis 4 Tahun 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 300 Juta, Lebih Berat dari Dua Atasannya

Jalur ini nantinya akan digunakan sebagai jalur alternatif jika ada trouble atau gangguan terhadap jalur lintas pegunungan liku sembilan akibat bencana alam dan laka lantas yang membuat jalur liku sembilan tak bisa dilalui.

BACA JUGA:Sosok yang Ditakuti, Ternyata Ini Raja Debt Collector dari Indonesia dari Timur

Kasat lantas Polres Kepahiang Iptu Bole Susanja mengatakan, bahwa jalur ini nantinya akan dijaga oleh personel satlantas jika ada gangguan pada jalur utama sehingga arus mudik lebaran tak terganggu dan jalur ini bisa dilalui kendaraan.

BACA JUGA:Info Mudik Gratis? Cek di Sini Link Mudik Gratis Lebaran 2024 Lengkap

"Untuk kondisi bisa dilalui, namun hanya dipakai sebagai alternatif jika ada gangguan karena memang posisi jalan sedikit lebih memakan waktu untuk dijadikan jalur utama," terang Iptu Bole Susanja, Selasa (2/4).

BACA JUGA:Debitur Pinjol Harus Pahami! Ini Aturan Baru Pinjol 2024 Tentang Debt Collector

Namun demikian, kata Iptu Bole Susanja, untuk jalur ini hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat jenis minibus yang akan dipandu oleh personel nantinya karena kondisi jalan yang belum memungkinkan jika dilalui kendaraan besar.

"Hanya untuk pemudik yang menggunakan minibus dan sepeda motor saja sehingga dipastikan tak akan ada gangguan terhadap arus selama lebaran meskipun ada gangguan pada jalur utama," sampai kasat lantas.

BACA JUGA:Bolehkah Debt Collcetor Pinjol Menyita Barang? Begini Ketentuan Terbaru dari OJK

(Nico Relius)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: