Jangan Panik! Begini Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah
Jangan Panik! Begini Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah--
Hal ini penting untuk menghindari debt collector ilegal. Debt collector yang legal akan memiliki surat tugas dari perusahaan atau lembaga keuangan terkait, serta Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3).
BACA JUGA:Sempat Jadi DPO, Bagaimana Status Terbaru Aiptu FN Pasca Tembak Debt Collector di Palembang?
3. Pastikan Surat Peringatan Debt Collector Dilengkapi Informasi Wajib
Jika debt collector memberikan surat peringatan, periksa apakah surat tersebut mencantumkan informasi yang wajib, seperti jumlah utang, tanggal jatuh tempo, dan cara pembayaran. Jangan memberikan uang tanpa bukti tertulis.
4. Laporkan Jika Terjadi Pelanggaran
Jika debt collector melakukan penagihan dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, kamu dapat melaporkannya kepada pihak berwenang atau otoritas yang berwenang.
Ingatlah bahwa kamu memiliki hak dan kewajiban sebagai debitur, tetapi juga harus memastikan bahwa proses penagihan dilakukan secara legal dan sesuai aturan.
BACA JUGA:Sosok yang Ditakuti, Ternyata Ini Raja Debt Collector dari Indonesia dari Timur
Sementara itu, berikut ini adalah daftar pinjol yang memiliki DC pinjol yang datang ke rumah sebagai SOP penagihan:
1. Kredit Pintar
DC pinjol yang datang ke rumah yang pertama adalah Kredit Pintar. Pinjol ini memiliki limit pinjaman yang cukup besar yakni mencapai angka Rp20 juta.
Sementara tenor untuk melunasi pinjaman tersebut adalah 91 – 360 hari. Pinjaman online yang dapat memberikan pinjaman uang tanpa BI checking ini memiliki bunga 0,8% – 11%.
Karena pinjol ini tidak menggunakan BI checking maka pencairannya uang jauh lebih cepat. Bahkan bisa selesai dalam hitungan menit. Pinjaman ini telah tersebar di Indonesia baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa.
BACA JUGA:Sosok yang Ditakuti, Ternyata Ini Raja Debt Collector dari Indonesia dari Timur
2. Kredivo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: