Iklan dempo dalam berita

Penting Hindari Sebelum Terjadi! Ini Larangan saat Ada Petir, Salah Satunya Mandi

Penting Hindari Sebelum Terjadi! Ini Larangan saat Ada Petir, Salah Satunya Mandi

Larangan saat terjadi petir agar tidak terkena sambaran--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Penting hindari sebelum terjadi! Ini larangan saat ada petir, salah satunya mandi.

Saat petir menyambar, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan langkah-langkah pencegahan yang diambil sebelumnya dapat menjadi perbedaan yang vital antara keselamatan yang terjamin dan potensi bahaya yang mengintai. 

Ada beberapa larangan yang harus dihindari saat ada petir. Apa saja larangan saat ada petir? Simak artikel ini hingga akhir ya!

Karena dalam artikel ini, kami akan menyoroti dengan cermat larangan-larangan yang sangat penting untuk dihindari ketika ancaman petir muncul.

BACA JUGA:15 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah Bisa Dicicil Bulanan

Dengan harapan memberikan pemahaman yang mendalam bagi Anda untuk melindungi diri sendiri dan juga orang-orang di sekitar Anda dari risiko yang terkait dengan situasi darurat ini.

Ada beberapa tempat dan kegiatan yang sebaiknya dihindari ketika sedang hujan. Hal-hal berikut ini larangan saat ada petir yang berpotensi menjadi objek sambaran petir.

1. Mandi

Mandi saat hujan berpotensi berbahaya karena air adalah konduktor listrik yang baik. Sebaiknya hindari mandi saat petir terjadi untuk mengurangi risiko tersambar petir.

2. Mencuci Piring

Kegiatan mencuci piring melibatkan kontak dengan air dan benda-benda logam seperti sendok dan garpu, yang dapat meningkatkan risiko tersambar petir. Sebaiknya hindari mencuci piring saat hujan dengan petir.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Pinjaman Online Cair Hitungan Menit, Aman dan Diawasi OJK

3. Berada di Dekat Jendela, Pintu, Beranda, dan Beton

Objek-objek seperti jendela, pintu, beranda, dan beton dapat menjadi konduktor yang baik bagi petir. Hindari berada di dekat objek-objek ini saat hujan dengan petir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: