Kenali perbedaan usaha Mikro dan Ultra Mikro, Lengkap dengan Pengertian dan Keuntungan
Kenali perbedaan usaha Mikro dan Ultra Mikro, Lengkap dengan Pengertian dan Keuntungan--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kenali perbedaan usaha Mikro dan Ultra Mikro, lengkap dengan pengertian dan keuntungan.
Jika mendengar kata istilah UKM atau UMKM mungkin sudah tidak asing lagi, namun kini muncul istilah Ultra Mikro (UMi). Lalu apakah itu UMi?
BACA JUGA:Dana Cair Sebelum Lebaran, Ini Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK Tanpa DC Lapangan
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa istilah tentang usaha kecil. Misalnya saja ada istilah UKM, UMKM dan UMi.
UKM sendiri merupakan singkatan dari Usaha, Kecil dan Menengah. Sedangkan UMKM adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Sementara UMi merupakan singkatan dari Ultra Mikro.
Jika dilihat dari kepanjangannya, ketiganya terlihat tak memiliki perbedaan.
BACA JUGA:Logo Baru, Kinerja 2024 Diproyeksikan Terus Tumbuh, BTN Perkuat Digitalisasi Melalui BTN Mobile
Lantas, apa perbedaan dari UKM, UMKM dan UMi?
1. UKM (Usaha Kecil Menengah)
UKM, singkatan dari Usaha Kecil Menengah, mencakup berbagai jenis bisnis dengan skala yang lebih besar dibandingkan dengan UMKM atau UMi.
Kriteria umum yang digunakan untuk mengklasifikasikan sebuah usaha sebagai UKM melibatkan faktor seperti jumlah karyawan, nilai aset, dan omset tahunan.
UKM biasanya mencakup berbagai sektor ekonomi, mulai dari industri manufaktur, perdagangan, hingga jasa.
Meskipun skala usahanya lebih besar daripada UMKM dan UMi, UKM tetap menempati posisi menengah diantara usaha besar dan usaha kecil.
BACA JUGA:Bukan ke Bank, Begini Cara Mendapatkan Pinjaman Ultra Mikro BRI Sampai Rp 10 Juta di Agen BRILink
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: