Iklan RBTV Dalam Berita

Kredit Tanpa Agunan BSI, Limit Maksimal Rp 100 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Kredit Tanpa Agunan BSI, Limit Maksimal Rp 100 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Kredit Tanpa Agunan BSI, Limit Maksimal Rp 100 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya--

Setelah masuk ke akun nasabah, cari dan pilih menu Pinjaman atau Kredit di dalam aplikasi atau situs web.

4. Isi Info Pengajuan

Di halaman pengajuan pinjaman, kamu akan diminta untuk mengisi info yang diperlukan. Pastikan untuk mengisi data dengan benar dan lengkap sesuai dengan dokumen yang sudah kamu siapkan.

5. Unggah Dokumen Pendukung

Pada tahap ini, kamu akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung yang sudah disebutkan sebelumnya, seperti KTP, bukti pendapatan, dan lainnya.

6. Tentukan Jumlah Pinjaman dan Tenor

Pilih jumlah pinjaman yang kamu inginkan dan tenor pinjaman yang sesuai dengan kemampuanmu untuk membayar.

BACA JUGA:KUR Mikro BNI Pinjaman Rp 10-Rp 50 Juta Tanpa Agunan, Siapkan Syarat Berikut Sebelum Mengajukan

Kelebihan KTA Bank BSI Mitraguna

  1. Pengajuan pinjaman bisa dilakukan secara online melalui BSI Mobile (Mobile Banking), tanpa harus ke kantor
  2. Plafon pinjaman cukup besar, mulai dari Rp 5.000.000 hingga Rp 100.000.000. Tergantung dari tracking pinjaman juga. Jika nasabah memiliki tracking yang baik, maka limit yang didapat juga bisa semakin besar
  3. Tenor minimal 1 tahun dan maksimal 3 tahun, dengan jangka waktu yang bisa dipilih 1 tahun, 2 tahun, dan 3 tahun
  4. Proses persetujuan cepat
  5. Syarat pengajuan ringan dan mudah, tanpa harus mengunggah slip gaji sekaligus bukti kepemilikan objek refinancing
  6. Sesuai dengan prinsip syariah, yaitu menggunakan Akad Al-Ba’I dalam rangka Musyarakah Mutanaqishah atau akad pembiayaan kembali atas aset nasabah

BACA JUGA:Maksimal Limit Pinjaman Line Bank, Capai Rp 300 Juta Bunga Rendah, Bebas Biaya Admin

Demikian ulasan mengenai kredit tanpa agunan BSI, miliki limit maksimal Rp 100 juta lengkap syarat dan cara pengajuannya. Semoga bermanfaat.

(Nutri Septiana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: