Iklan RBTV Dalam Berita

Ludes Terjual hingga 8 April, Segini Harga Tiket Kapal Penyeberangan Merak-Bakauheni untuk Mobil Pribadi

Ludes Terjual hingga 8 April, Segini Harga Tiket Kapal Penyeberangan Merak-Bakauheni untuk Mobil Pribadi

Harga tiket kapal laut Merak-Bakauheni untuk mobil pribadi--

Langkah 4: Isi data seluruh penumpang sesuai dengan kartu identitas dan nomor polisi kendaraan dengan benar (wajib diisi secara benar);

BACA JUGA:Ribuan Kendaraan Masih Menunggu Masuk Kapal, Ternyata Ini Penyebab Tol Merak Macet

Langkah 5: Lakukan Pembayaran melalui: ATM/Mobile Banking/Internet Banking, Dompet Digital/Gerai Ritel;

Langkah 6: Unduh e-Tiket anda melalui email web reservation dan/aplikasi Ferizy;

Langkah 7: atur waktu keberangkatan dengan melihat waktu masuk pelabuhan/waktu boarding/check in (agar tiket tidak expired).

Sementara itu, Pelabuhan Merak-Bakauheni adalah salah satu lintasan langganan para pemudik. Bagi traveler yang mudik lewat sini tahun ini, simak aturan dan jadwalnya.

Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PUPR mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan, khususnya pada empat pelabuhan penyeberangan utama yaitu Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.

BACA JUGA:Tarif Penyeberangan Motor Merak-Bakauheni 2024 Mulai dari Rp 62 Ribuan, Cek juga Jadwal Tiketnya

Terkhusus pengaturan bagi pemudik yang akan melintas di Pelabuhan Merak-Bakauheni adalah berikut:

Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang-Banten) dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan):

1. Penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor golongan IVa, golongan IVb, golongan Va, golongan Vb dan golongan VIa tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (9/4) pukul 24.00 WIB melalui Pelabuhan Merak;

2. Kendaraan bermotor golongan I, II, III, VIb dan golongan VI tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (9/4) pukul 24.00 WIB melalui Pelabuhan Ciwandan;

3. Kendaraan bermotor golongan VIII dan golongan IX tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (9/4) pukul 24.00 WIB melalui BBJ Bojonegara (Serang-Banten);

4. Penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor golongan I, II, III, IVa, IVb, Va, Vb, golongan VIa dan golongan VIb tujuan Jawa untuk arus balik mulai Jumat (12/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (16/4) pukul 24.00 WIB melalui Pelabuhan Bakauheni;

BACA JUGA:Informasi Terbaru Pantauan Mudik, Masih Cari Tiket Penyeberangan Merak-Bakauheni? Simak Informasi Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: