Iklan dempo dalam berita

Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Bengkulu Turun

Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Bengkulu Turun

Tingkat hunian hotel berbintang di Bengkulu turun--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Tingkat hunian kamar hotel berbintang di Provinsi Bengkulu turun. 

Pada bulan Januari 2023, sesuai data yang dirilis dari laman bps.go.id, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Bengkulu tercatat 33,93 persen, turun sebesar 17,50 poin dibandingkan TPK hotel berbintang pada Desember 2022 yang tercatat sebesar 51,43 persen. 

BACA JUGA:Kapan Lebaran? Ini Jadwal Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Sementara bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2022, TPK hotel berbintang menurun sebesar 1,50 poin.

Sedangkan rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Bengkulu bulan Januari 2023 sebesar 1,27 hari. Menurun 0,16 poin dibandingkan RLMT bulan Desember 2022 yang tercatat 1,43 hari.

BACA JUGA:Ini Jadwal Imsakiyah dan Berbuka Puasa Ramadan 1444 Hijriyah untuk Wilayah Bengkulu

“Jika dibandingkan dengan bulan Januari 2022, RLMT hotel berbintang mengalami penurunan sebesar 0,02 poin,” begitu bunyi point rilis dari bps.go.id.

Dari 10 provinsi yang ada di Pulau Sumatera, dengan TPK hotel berbintang sebesar 33,93 persen, maka Provinsi Bengkulu menempati urutan TPK ke 8 se-Sumatera. 

TPK hotel berbintang tertinggi adalah Provinsi Kepulauan Riau dengan besaran 47,58 persen.

BACA JUGA:Tradisi Unik di Belahan Dunia Selama Ramadhan, Ada yang Menembakan Meriam

Sementara TPK yang terendah se-Sumatera pada bulan Januari 2023 adalah Provinsi Aceh yaitu sebesar 25,78 persen.

Untuk tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan Januari 2023 mencapai 44,86 persen. 

Persentase TPK tertinggi tercatat di Provinsi DI Yogyakarta sebesar 58,21 persen, diikuti Provinsi Kalimantan Timur sebesar 53,52 persen dan Provinsi Banten sebesar 48,68 persen.

BACA JUGA:Harga BBM Bulan April Turun, Semoga saja Karena Harga Minyak Dunia Anjlok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: