Iklan dempo dalam berita

Saudara Diganggu, Pria Ini Balas dengan Parang Sepanjang 80 Cm

Saudara Diganggu, Pria Ini Balas dengan Parang Sepanjang 80 Cm

Pria ini ditangkap lantaran melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang pria, Novan usia 21 tahun warga Kelurahan Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu nekat membacok Jodi Maulana warga Jalan Merapi Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian ini melakukan perbuatan tersebut melukai korban lantaran korban menganggu saudara pelaku.

BACA JUGA:Bapak Tiri Tiga Kali Paksa Anak Layani Nafsu, Sekarang Tidur di Sel Tahanan

Karenanya saat bertemu dengan korban di Jalan Jati Kelurahan Padang Jati, pelaku langsung kalap mata. Dia mengeluarkan parang panjang lalu membacok korban.

Saat itu korban sempat berlari ke Jalan S. Parman. Namun pelaku yang sudah terbawa emosi merasa belum puas dan mengejar korban.

BACA JUGA:Elak Fuso, Truk Tabrak Dua Rumah Warga Muara Timput

Kanit Reskrim Polsek Ratu Samban, Ipda. Hendra Saputra mengatakan pihaknya telah lama melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku kabur ke wilayah Kota Curup.

"Kalau dari pengakuan pelaku, dirinya kabur ke wilayah Curup dan sewaktu korban melaporkan jika pelaku sudah pulang ke rumahnya, kami langsung melakukan penangkapan," ujar Ipda. Hendra Saputra.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam jenis parang sepanjang 80 cm yang diduga pelaku gunakan untuk melukai korban. Namun untuk satu orang lagi rekan pelaku masih diburu.

BACA JUGA:Kisah Viral: Sering Disebut Tidak Mirip, Orang Tua Ini Ajak Anaknya Tes DNA

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun kurungan penjara dan kasus masih didalami.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: