Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Aktivasi OVO PayLater, Pembiayaan Belanja Online Sampai Rp 10 Juta Bisa Dicicil 12 Bulan

Cara Aktivasi OVO PayLater, Pembiayaan Belanja Online Sampai Rp 10 Juta Bisa Dicicil 12 Bulan

Cara Aktivasi OVO PayLater, Pembiayaan Belanja Online Sampai Rp 10 Juta Bisa Dicicil 12 Bulan--Foto: ist

Adapun keistimewaan dari OVO PayLater adalah tersedianya fasilitas pinjaman hingga Rp10 juta.

BACA JUGA:Cara Pinjam di Allo Bank Lewat Paylater, Syarat Pengajuan Simpel dan Bisa Nyicil 12 Bulan

Selain itu, fitur ini menawarkan bunga yang rendah dan cicilan yang terjangkau. Untuk memanfaatkan fitur ini, Anda dapat mendaftar atau mengaktifkannya melalui aplikasi OVO atau mitra yang bekerja sama dengan OVO.

Untuk bisa melakukan pinjaman online dengan batas maksimal Rp10 juta, pengguna perlu mendaftarkan atau mengaktifkan OVO PayLater dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Bagi kamu yang ingin mencoba OVO Paylater, yuk simak panduan lengkapnya mulai dari cara daftar, aktivasi, hingga penggunaan terbaru di tahun 2024.

BACA JUGA:Cara Registrasi Paylater BCA Lewat HP, Jangan Lakukan Hal Ini agar Pinjaman Tidak Ditolak

Layanan PayLater ini disediakan oleh OVO, salah satu aplikasi e-wallet terbaik di Indonesia. 

Dengan OVO Paylater, kamu bisa berbelanja dan membayar secara cicilan dengan jumlah yang lebih terjangkau setiap bulannya.

Bagi kamu yang ingin mencoba OVO Paylater, yuk simak panduan lengkapnya mulai dari cara daftar, aktivasi, hingga penggunaan terbaru di tahun 2024.

Adapun untuk menikmatinya sangat mudah, Anda hanya perlu memiliki akun Tokopedia dan OVO yang sudah diupdate dan berumur lebih dari 6 bulan. 

Jika Anda memenuhi persyaratan, maka secara otomatis akan ada layanan ini. 

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Paylater Livin Mandiri Rp 5 Juta, Catat Periode dan Ambil Promonya Sekarang

Jika langkah ini belum juga sukses, Anda bisa browsing di Google lalu mengetikkan kata OVO PayLater. 

Kemudian pilihlah konten yang berisi promo dari Tokopedia perihal fitur tersebut. 

Maka Anda akan diarahkan ke akun Tokopedia untuk mengaktifkan fitur ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: