Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat Pinjaman OVO UMKM Rp 50 Juta, Proses Cair Cepat Maksimal 5 Hari

Syarat Pinjaman OVO UMKM Rp 50 Juta, Proses Cair Cepat Maksimal 5 Hari

Syarat Pinjaman OVO UMKM Rp 50 Juta--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Syarat pinjaman OVO UMKM Rp 50 juta, proses cair cepat di bawah seminggu dan biasanya hanya 5 hari. Tertarik untuk ajukan pinjaman? Berikut informasinya.

Secara mendasar, UMKM merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan ataupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman BRIguna Umum Rp 25 Juta Serta Jumlah Angsuran Tenor 5 Tahun, Ini Syarat Pinjaman Bagi Pegawai

Keberadaan UMKM di Indonesia sangat diperhitungkan, bukan tanpa alasan. Hal itu karena berkontribusi besar pertumbuhan ekonomi.

Penggolongan UMKM umumnya dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan. Sementara usaha yang tak masuk sebagai UMKM adalah dikategorikan sebagai usaha besar.

BACA JUGA:Sama-sama Beri Fasilitas Pembiayaan, Ini Perbedaan BRIguna Karya dan Umum, Jangan Salah Pilih

Namun, tak sedikit pula UMKM yang terkendala masalah pendanaan. Sehingga memilih mengajukan pinjaman untuk mendapatkan suntikan modal usaha. 

Kini, kamu bisa mendapatkan modal usaha melalui perusahaan pembiayaan non bank yakni di OVO Finansial lewat produk OVO I Modal Usaha. 

BACA JUGA:Cara Pengajuan BRIguna Umum, Suku Bunga Pinjaman Rendah, Limit Tak Terbatas

Dilansir dari situs resminya, OVO | ModalUsaha adalah pendanaan yang dilakukan dengan cara menjaminkan tagihan yang sedang berjalan sebagai sumber pembayaran pinjaman (invoice financing) untuk membantu menjaga arus kas pemilik usaha. 

BACA JUGA:Angsuran Pinjaman BRIguna Karya Rp 30 Juta, Cek Rincian Bunganya, Solusi Kredit Tanpa Agunan

OVO Modal Usaha akan meminjamkan dana berupa modal kerja bagi peminjam yang mempunyai tagihan atau invoice yang memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai dasar peminjaman.

Untuk limit minimal Rp50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) sampai dengan Rp2.000.000.000 (Dua Miliar Rupiah). Serta bunga sebesar 1,5 persen - 2,25 persen per bulan. 

Tak perlu khawatir, layanan pembiayaan ini sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: