Iklan RBTV Dalam Berita

Sungai Uram di Lebong Meluap, 2 Desa dan Pemakaman Umum Terendam Banjir

 Sungai Uram di Lebong Meluap, 2 Desa dan Pemakaman Umum Terendam Banjir

Sungai Uram di Lebong Meluap--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong menghimbau warga untuk waspada akibat terjadinya luapan air sungai Uram yang menggenang di wilayah Kecamatan Uram Jaya, Lebong pada Senin (8/4)sore.

Akibat luapan ini, sejumlah desa seperti di Desa Lemeu, Desa Kota Baru, Bentangur Kecamatan Uram Jaya tersenang air.

BACA JUGA:Tolong...Tolong...Tolong, Teriakan Sopir Ojol saat Mobil Dirampas Paksa Debt Collector di Pantai Panjang

Tinggi luapan air Sungai Uram ini bervariasi ,yakni antara 20 cm hingga 40 cm atau sekitar ketinggian lutut orang dewasa.

Bahkan, banjir luapan sungai Uram ini sempat menggenangi areal persawahan warga yang ada di sekitar sempadan sungai. Selain itu, puluhan rumah juga terdampak meski ketinggian air relatif rendah.

BACA JUGA:Besaran Limit Pinjaman OVO UMKM dan Bunganya, Lengkapi Persyaratan Ini agar Uang Cair

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebong, Tantomi melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Lebong, Rengki Anggara mengatakan debit air sungai Uram mengalami peningkatan usai diguyur hujan deras sejak Senin sore.

Meski tak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian ditaksir jutaan rupiah karena ada barang-barang milik warga yang terendam banjir.

“Iya, kita masih menghitung berapa rumah yang menjadi korban kemudikan apa saja yang terdampak banjir kali ini,” ujar Rengki.

BACA JUGA:Ini Doa dan Cara Membayar Zakat Fitrah untuk Keluarga, Lengkap Serta Syarat dan Keutamaan Membayar Zakat Fitra

Dirinya mengimbau kepada warga Kabupaten Lebong agar tetap waspada banjir susulan yang masih berpotensi terjadi. Mengingat cuaca ekstrim diprediksi akan terjadi selama beberapa hari kedepan.

“Kepada seluruh warga kita minta tetap hati-hati dalam menjalankan aktifitas,” kata Rengki.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman BRIguna Umum Rp 25 Juta Serta Jumlah Angsuran Tenor 5 Tahun, Ini Syarat Pinjaman Bagi Pegawai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: