Ini Perbedaan Antara Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap Serta Takaran yang Harus Dikeluarkan
Perbedaan Antara Zakat Fitrah dan Zakat Mal--
Ada zakat mal yang dapat ditunaikan saat menerima upah di bulan tersebut, yaitu zakat penghasilan. Membayar zakat penghasilan (profesi) dapat dilakukan setiap bulan agar lebh ringan atau pendapatan digabungkan selama setahun di akhir tahun.
BACA JUGA:Apakah Membayar Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal Itu Wajib?
Jika kamu memiliki penghasilan 86 juta per tahun, maka sudah diwajibkan untuk membayar zakat mal.
Untuk takaran zakat mal sendiri yaitu sebesar 2,5% dari total kekayaan yang didapatkan. Khusus untuk zakat mal jenis pertanian, jika dikelola menggunakan sumber air alami, maka takaran zakatnya 10%. Sementara jika pengairan mengandalkan air buatan seperti irigasi, maka zakatnya 5%.
BACA JUGA:Begini Seharusnya Doa dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah yang Benar Sesuai Ajaran Rasulullah
Sementara itu, zakat fitrah ditunaikan setiap bulan Ramadhan. Jangan sampai kelewatan karena ada batasan waktu yang harus diperhatikan.
Berikut uraian waktu zakat yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah di waktu terbaik hingga haram:
- Waktu Harus: bermula dari awal Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan.
- Waktu Wajib: setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.
- Waktu Afdhal: setelah melaksanakan solat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan sholat idul fitri.
- Waktu Makruh: melaksanakan sholat idul fitri sehingga sebelum terbenam matahari.
- Waktu Haram: setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.
Untuk takaran zakat fitrah sendiri yaitu, setiap balita hingga orang dewasa berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah sebesar 3,5 liter atau 2,5 kg beras.
Mayoritas ulama mengizinkan zakat fitrah menggunakan uang. Jika diganti uang, maka wajib bayar sesuai dengan harga 2,5 kg beras yang berlaku di daerah tersebut.
BACA JUGA:Setiap Umat Muslim Wajib Bayar Zakat, Ingat Ini Golongan yang Tidak Berhak Bayar Zakat Fitrah
Itulah tadi mengenai, ini perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal, lengkap serta takaran yang dikeluarkan.
(Putri Nurhidayati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: